NKRI Berdasarkan Pancasila Sebagai Sistem Kenegaraan yang Islami

 
NKRI Berdasarkan Pancasila Sebagai Sistem Kenegaraan yang Islami

LADUNI.ID,JAKARTA - Menjelang Pemilihan Presiden pada April tahun depan, suasana kehidupan berbangsa semakin panas. Bahkan belakangan ini ada upaya sistematis untuk membenturkan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Menanggapi hal itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bertemu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu (31/10). Hasil dari pertemuan itu adalah empat poin pernyataan sikap bersama. 

Point pertama adalah NU dan Muhammadiyah berkomitmen kuat menegakkan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila sebagai bentuk dan sistem kenegaraan yang Islami. 

"Bersama dengan itu menguatkan dan memperluas kebersamaan dengan seluruh komponen bangsa dalam meneguhkan integrasi nasional dalam suasana yang damai, persaudaraan, dan saling berbagi untuk persatuan dan kemajuan bangsa," bunyi pernyataan bersama tersebut yang ditandangani oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah  H Haedar Nashir pada Rabu (31/10)

Kemudian, NU dan Muhammad menegaskan akan terus mendukung sistem demokrasi sebagai mekanisme politik kenegaraan dan seleksi kepemimpinan nasional yang dilaksanakan dengan professional, konstitusional, adil, jujur, dan berkeadaban. 

"Semua pihak agar mendukung proses demokrasi yang substantif serta bebas dari politik yang koruptif dan transaksional demi tegaknya kehidupan politik yang dijiwai nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur Indonesia," bunyi poin kedua.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN