Ulama dan Umara di Aceh Bahas RUU Pesantren

 
Ulama dan Umara di Aceh Bahas RUU Pesantren

LADUNI.ID, ACEH -Ulama dan umara se Aceh membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Hotel Madinah, Lampriet, Banda Aceh, sejak 14 s.d 15 November 2018.

Kegiatan yang dikemas Kolaborasi Kemenag Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh itu dihadiri 100 ulama se Aceh, juga dihadiri Kasubdit PDMA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Dr. Ainur Rofiq Dawam, MA.

Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dalam sambutannya mengatakan bahwa Menteri Agama meminta kalangan pesantren provinsi seluruh Indonesia untuk memberi respon terhadap RUU tersebut.

"Rancangan undang-undang ini telah diusulkan sejak tahun 2013, Alhamdulillah 16 Oktober 2018 ini disahkan oleh DPR RI," ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengatakan dalam sejarah perjuangan Indonesia, "Seandainya Indonesia tidak dijajah oleh belanda, maka dayah satu-satunya tempat berlangsungnya pendidikan di Indonesia, namun belanda yang merubah pola menjadi sekolah dan madrasah, dayah sebenarnya sebagai lembaga tertua di Indonesia," urai Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga mengungkapkan bahwa suatu saat akan kita lihat banyaknya kader atau santri yang akan jadi pemimpin di negeri ini.

"Sesuatu yang tidak mengherankan bila suatu saat di negeri ini pemimpin dan tokoh besar akan lahir dari pondok pesantren, pembinaan sejak sekarang terhadap pengembangan sumber daya manusia mutlak diperlukan," sebutnya.

Kita bersyukur hari ini pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren telah mendapat respon pemerintah yang luar biasa, presiden Jokowi juga menetapkan setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional, lanjut Kakanwil.

Sementara Kadisdik Dayah Aceh, Usamah SAg MM sebelum membuka kegiatan itu menyebutkan sesungguhnya negeri ini dalam perjuangannya punya modal besar dari para ulama dan santri.

"Negeri ini dulu sebelum adanya kekuatan dari pemerintah hanya dapat dikontrol dan dikendalikan karena adanya peran ulama, para kyai punya kiprah yang tak bisa dinistakan," ucap Usamah.

"Semoga melalui Undang-undang tersebut nantinya dapat sesuai dengan kehidupan kita, mudahan ini sebagai awal yang baik, mudahan perhatian pemerintah terhadap ponpes terus berjalan dengan maksimal," tambahnya.

Kami berharap dalam forum silaturrahmi ini, pasal perpasal RUU dapat kita bahas dengan sempurna, sebagai usul ulama Aceh terhadap RUU tersebut, harap Usamah.

Mudir Ma'haz Aly Almunawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya, Tgk H Anwar Usman, MM atau yang disapa Abiya selaku ketua panitia menyatakan bahwa pondok pesantren mendapatkan penghargaan dari pemerintah, "Pengakuan negara terhadap lembaga dayah menjadi salah satu bukti kepedulian," ujar Abiya.

Ia juga berterimakasih kepada Kakanwil Kemenag Aceh dan Kadisdik Dayah Aceh atas terselenggaranya kegiatan silaturrahmi tersebut.

Kegiatan bertema "Memperkuat peran ulama dan umara dalam memajukan pendidikan dayah dan pembangunan Aceh bermartabat" diharapkan akan menghasilkan rekomendasi ulama Aceh sebagai bahan penyempurnaan terhadap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Indonesia.