Ulama Dayah Kritisi RUU Pesantren

 
Ulama Dayah Kritisi RUU Pesantren

LADUNI. ID, ACEH - Ulama dayah Aceh mengkritisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Kegamaan yang kini sedang dibahas di DPR RI.

 Pasalnya, ulama dayah Aceh menilai RUU tersebut memuat pendidikan agama lain. Padahal, pesantren identik dengan pendidikan Islam. Sementara dalam RUU Pesantren ada agama lain.

Kritikan itu mencuat pada Silaturahmi Ulama Umara dalam rangka Menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Hotel Madinah, Banda Aceh, 14-15 November 2018.

 Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Aceh.

“Kami sangat mendukung RUU Pesantren, namun jangan digabung dengan pendidikan agama lain. Kata-kata keagamaan harus dicabut dan RUU-nya harus khusus tentang Pesantren yaitu RUU Pesantren,” tegas Tgk H Muhammad Amin Daud, salah seorang peserta silaturahmi tersebut, kemarin.

Permintaan agar agama lain dipisahkan dari RUU Pesantren juga direspons para ulama dan pimpinan dayah lain yang hadir.

Peserta silaturahmi itu juga mengusulkan agar RUU Pesantren secara jelas memuat ketentuan Ahlusunnah wal Jama’ah karena dianggap memiliki landasan historis yang sangat kuat.

Salah seorang pimpinan dayah, Tgk H Muhammad Hatta mengatakan, RUU Pesantren sangat penting memuat Ahlusunnah wal Jama’ah berdasarkan kepada manhaj Asya’irah (Abu Hasan Al-Asy’ari) dan Maturidiyah (Abu Mansur Al Maturidy), mazhab diqh yang empat dalam bidang fiqh, dan manhaj Imam Junaid al-Bagdady dan Imam Ghazali dalam bidang Tasawuf.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN