Karakteristik Ayat Ahkam

 
Karakteristik Ayat Ahkam

LADUNI.ID,QURAN- Kita mengetahui bahwa dalam pembahasan Ayat-Ayat Ahkam, selalu menggunakan term Ayat Al-Qur’an, dan dapat dikatakan tidak pernah menggunakan term Surat, karena Ayat sifatnya lebih fokus. Sekalipun demikian dalam pembahasan hukum, dalam Ayat ini dibahas pula potongan-potongan ayat, atau satuan kalimat (lafadz).

Dalam Al-Quran begitu banayak jumlah ayat-ayat hukum dalam al-Quran relatif sedikit, bahkan tidak mencapai 1/10 dari keseluruhan Ayat Al-Qur’an. Lebih lanjut ada kriteria tersendiri tentang ayat ahkam dalam Al-Quran

Karakteristik Ayat Ahkam

            Ayat-ayat hukum dapat dibedakan dalam dua kategori:

  1. Ayat yang bersifat qath’iyah.

Ayat-ayat ini tidak dapat berubah hukumnya dalam berbagai keadaan, situasi, kondisi, zaman, tempat dan waktu. Artinya tidak boleh ada intervensi akal dan fikiran manusia dalam merumuskan hukum-hukumnya, akan tetapi hukum-hukumnya berlaku sejak ayat-ayat itu diturunkan sampai berakhir kehidupan di atas permukaan bumi ini, dan tidak akan pernah mengalami perubahan.

Para mujtahid tidak diberi wewenang untuk melakukan ijtihad dalam bidang ini, baik dengan melakukan penafsiran, pensyarahan maupun membuat penakwilan yang berbeda dengan tekstual ayat. Penunjuknnya terhadap hukum tertentu dengan sangat detail, jelas dan tidak memiliki penafsiran ganda, seperti halnya ayat-ayat tentang ibadah, mawaris, hudud dan qishash.

  1. Ayat yang bersifat zhanniyah.

Ayat-ayat ini dapat berubah hukumnya sesuai dengan perubahan keadaan, ‘uruf, zaman dan tempat. Artinya para mujtahidnya diperkenankan mengintervensi dalam memformulasi hukum-hukum yang dikandungnya sesuai dengan perkembangan zaman, perubahan tempat, waktu dan keadaan. Penunjukannya terhadap hukum tidak mendetail, akan tetapi memuat norma dasar yang bersifat global, sehingga memiliki penafsiran ganda.

            Ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an menggunakan bahasa hukum yang luas, luwes, lugas dan akurat. Luas, karena al-Quran hampir atau bahkan selalu menampilkan kosa kata pilihan yang bersifat substansial universal (jawami’ al-kalim). Luwes, karena ayat-ayat hukum dalam al-Quran memiliki banyak makna (musytarak) di samping kaya dengan sinonim (muradif)

 

***Helmi Abu Bakar El-langkawi Penggiat Literasi asal Dayah MUDI Samalanga Aceh