Konsul Cina: Rakyat Indonesia Ditipu Pemberitaan Uighur

 
Konsul Cina: Rakyat Indonesia Ditipu Pemberitaan Uighur

LADUNI. ID, INTERNASIONAL -- Konsul Jenderal Cina di Denpasar, Gou Haodong, membantah pemberitaan tentang kamp pengasingan Muslim Uighur, Xinjiang. Menurut Haodong, Konstitusi Cina menjamin kebebasan beragama, sehingga pemerintahnya tidak mungkin melanggar aturan

"Jadi, pengasingan dua juta orang itu tidak mungkin. Itu fitnah, tujuannya ingin merusak hubungan baik antara Cina dan RI yang selama ini sudah menjalin kemitraan strategis setelah pemulihan hubungan diplomatik," katanya dalam pertemuan dengan pers di kantornya, Denpasar, Bali, Kamis.

Menurut dia, ada pihak-pihak yang tidak mau hubungan kedua negara berjalan baik.  Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat Indonesia tentang Cina dengan melakukan fitnah.

"Masyarakat Indonesia ditipu dengan pemberitaan penganiayaan yang merupakan berita palsu, padahal dua juta Muslim Uighur dimasukkan kamp pengasingan itu tidak masuk akal, apalagi Konstitusi Cina menjamin kebebasan beragama," ujarnya.


Berita palsu sebelumya juga menyebut Cina melarang kebebasan beragama atau merusak masjid. Padahal, jelas Haodong, tidak mungkin ada negara yang bisa berkembang bila melakukan penganiayaan umat beragama.

Untuk itu, ia mempersilakan Muslim Indonesia untuk bertanya kepada pengurus NU NTB yang langsung bertemu Muslim Uighur, Xinjiang, Cina, secara kebetulan, saat marak demonstrasi terkait Muslim Uighur di Tanah Air, termasuk demonstrasi membakar bendera RRT di Jakarta.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN