Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Sejarah

KH. Zainul Arifin dan Reformasi Agraria

25 Sep 2018 · 1.667 dibaca · Sejarah

Laduni.ID, Jakarta – Menurut  Ario Helmy, penulis buku KH. Zainul Arifin, Penglima Santri: Ikhlas Membangun Negeri, Tepat pada Tanggal 24 September adalah peringatan bagi seluruh rakyat di pelosok Bumi Pertiwi Indonesia sebagai Hari Tani Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno. Tanggal itu diperingati setiap tahun sebagai kenangan atas legalisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Agraria melalui mekanisme perdebatan politis dan kompromi di Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang diketuai oleh politisi NU, KH. Zainul Arifin menjadi UU No 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau dikenal dengan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA). UU no 5 tahun 1960 tersebut masih berlaku hingga sekarang.

Perlu diketahui bahwa, DPR-GR adalah kependekan dari Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang dibentuk sebagai pengganti DPR hasil pemilu tahun 1995 karena lembaga tersebut menolak RAPBN yang diajukan oleh pemerintah orde lama saat itu. Jumlah anggota DPR-GR ini sebanyak 283 orang yang semuanya diangkat oleh S

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →