Hadis Imam Muslim No. 851 : Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat

 
Hadis Imam Muslim No. 851 : Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat

Hadis Imam Muslim No. 851 : Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat

No: 851
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat

و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً


Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Musa telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah dia berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'aiqib bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda tentang seorang laki-laki yang meratakan debu pada tempat dia bersujud, "Jika kamu harus melakukannya, maka cukup sekali saja."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)