Hadis Imam Muslim No. 1133 : Bolehnya shalat sunah di atas kendaraan saat safar dan menghadap kemana kendaraannya menghadap

 
Hadis Imam Muslim No. 1133 : Bolehnya shalat sunah di atas kendaraan saat safar dan menghadap kemana kendaraannya menghadap

Hadis Imam Muslim No. 1133 : Bolehnya shalat sunah di atas kendaraan saat safar dan menghadap kemana kendaraannya menghadap

No: 1133
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Bolehnya shalat sunah di atas kendaraan saat safar dan menghadap kemana kendaraannya menghadap

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ أَسِيرُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ بِطَرِيقِ مَكَّةَ قَالَ سَعِيدٌ فَلَمَّا خَشِيتُ الصُّبْحَ نَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ ثُمَّ أَدْرَكْتُهُ فَقَالَ لِي ابْنُ عُمَرَ أَيْنَ كُنْتَ فَقُلْتُ لَهُ خَشِيتُ الْفَجْرَ فَنَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَلَيْسَ لَكَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُسْوَةٌ فَقُلْتُ بَلَى وَاللَّهِ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ عَلَى الْبَعِيرِ


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya katanya; aku menyetorkan hapalan di hadapan Malik dari Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Khattab dari Sa'id bin Yasar, katanya; "Aku pernah mengadakan perjalan bersama Ibnu Umar lewat jalanan Makkah. Sa'id melanjutkan; "Ketika aku khawatir kehilangan waktu subuh, maka akupun singgah, aku lalu melakukan shalat witir, yang di teruskan dengan shalat shubuh. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku; "Apa maksud dari apa yang telah kamu lakukan?" Aku menjawab; "Aku sangat khawatir kehilangan shalat shubuh, maka aku pun singgah dan kulakukan shalat witir." Abdullah bin Umar berkata; "Bukankah pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat teladan yang baik?" Aku menjawab; "Demi Allah, benar." Abdullah bin Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dulu juga pernah melakukan witir diatas untanya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)