Hadis Imam Muslim No. 1212 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk
Hadis Imam Muslim No. 1212 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk
No: 1212
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ السَّهْمِيِّ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّهَا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي سُبْحَتِهِ قَاعِدًا حَتَّى كَانَ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِعَامٍ فَكَانَ يُصَلِّي فِي سُبْحَتِهِ قَاعِدًا وَكَانَ يَقْرَأُ بِالسُّورَةِ فَيُرَتِّلُهَا حَتَّى تَكُونَ أَطْوَلَ مِنْ أَطْوَلَ مِنْهَا و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ جَمِيعًا عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُمَا قَالَا بِعَامٍ وَاحِدٍ أَوْ اثْنَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, katanya, Pernah aku menyetorkan hapalan kepada Malik dari Ibn Syihab dari Saib bin YAzid dari Muththalib bin Abi Wada'ah Assahmi dari Hafsah, katanya, belum pernha kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat sunnahnya beliau lakukan dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya, beliau lakukan shalat sunnahnya dengan duduk, beliau baca sebuah surat dan beliau baca dengan tartil, hingga melebihi panjang daripada yang pernah beliau baca dengan panjang. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Tahir dan Harmalah, kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami Ibn Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus --Lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abd bin humaid, kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar, kesemuanya dari Azzuhri dengan isnad ini semisalnya hanya keduanya katakan, setahun atau dua tahun sebelum kewafatannya.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...