Tata Cara Shalat Jama’ Taqdim (Maghrib dan Isyak, Dzuhur dan Ashar)

 
Tata Cara Shalat Jama’ Taqdim (Maghrib dan Isyak, Dzuhur dan Ashar)
Sumber Gambar: Ist

Laduni.ID, Jakarta -  Shalat merupakan  salah satu dari rukun islam yang wajib dikerjakan dalam 5 kali dalam sehari dan tidak boleh ditinggalkan, dan merupakan ibadah yang paling utama, salah satu bentuk saran komunikasi antara mahluk dan Tuhannya, mengingat-Nya merupakan bentuk syukur hamba terhadap sang Khalik.

Selain itu shalat juga bisa dikatakan suatu hadiah yang diberikan Allah kepada umat-Nya serta suatu amalan yang kelak pertama kali akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhir.

Mengingat pentingnya ibadah ini, maka dalam semua kegiatan apapun kita tidak boleh meninggalkannya, tetapi Islam tidak kaku dalam menerapkan ajarannya, menurut Profesor Muhammad Quraish Shihab, menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang lentur. Buktinya, ketetapan hukum-hukum yang ada di dalamnya selalu bisa menyesuaikan konteks atau tidak terpaku pada teks.

contohnya dalam hal  shalat wajib berdiri. Tapi jika tidak mampu berdiri, ya duduk. Tidak mampu duduk, ya berbaring. Tidak mampu berbaring, ya dengan isyarat. hal ini bisa diterapkan dalam hal menjamak shalat ketika bepergian atau ada udzur lainnya.

Menjamak Shalat adalah menggabungkan/mengumpulkan dua shalat fardhu dan dilaksanakan dalam satu waktu. Seperti mengerjakan shalat zuhur dengan ashar yang keduanya dikerjakan dalam waktu zuhur saja atau dalam waktu ashar saja.

Hukum mengerjakan shalat jamak adalah dibolehkan (mubah)) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan. Hadits Rasulullah SAW :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN