Hadis Imam Muslim No. 2339 : Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri

 
Hadis Imam Muslim No. 2339 : Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri

Hadis Imam Muslim No. 2339 : Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri

No: 2339
Kitab: HAJI
Bab: Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri

و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جُحَادَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنَّا نُقَلِّدُ الشَّاءَ فَنُرْسِلُ بِهَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَالٌ لَمْ يَحْرُمْ عَلَيْهِ مِنْهُ شَيْءٌ


Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur Telah menceritakan kepada kami Abush Shamad telah menceritakan kepadaku bapakku telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Juhadah dari Al Hakam dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Kami pernah mengalungkan tanda kurban pada kambing kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kambing itu dikirimkan ke tanah haram. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah halal dari segala sesuatu (yang sebelumnya dilarang), tidak haram bagi beliau segala itu."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)