Hadis Imam Muslim No. 3048 : Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
Hadis Imam Muslim No. 3048 : Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
No: 3048
Kitab: HIBAH
Bab: Haramnya meminta kembali sesuatu yang sedekahkan atau dihibahkan
حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَا أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الَّذِي يَرْجِعُ فِي صَدَقَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ فَيَأْكُلُهُ و حَدَّثَنَاه أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ يَذْكُرُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ و حَدَّثَنِيهِ حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَرْبٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرٍو أَنَّ مُحَمَّدَ ابْنَ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِهِمْ
Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Musa Ar Razi dan Ishaq bin Ibrahim keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Al Auza'i dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali dari Ibnu Musayyab dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang mengambil kembali sedekahnya, seperti seekor anjing yang muntah kemudian ia menjilat dan memakan kembali muntahannya." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala telah mengabarkan kepada kami Ibnu Mubarak dari Al Auza'i dia berkata, "Saya pernah mendengar Muhammad bin Ali bin Husain menyebutkan dengan sanad, seperti hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Sya'ir telah menceritakan kepada kami Abdus Shamad telah menceritakan kepada kami Harb telah menceritakan kepada kami Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Amru bahwa Muhammad bin Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya dengan sanad ini, seperti hadits mereka.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...