Hadis Imam Muslim No. 3577 : Bolehnya makan bangkai laut

 
Hadis Imam Muslim No. 3577 : Bolehnya makan bangkai laut

Hadis Imam Muslim No. 3577 : Bolehnya makan bangkai laut

No: 3577
Kitab: BURUAN, SEMBELIHAN DAN HEWAN-HEWAN YANG DIMAKAN
Bab: Bolehnya makan bangkai laut

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعَ عَمْرٌو جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ ثَلَاثُ مِائَةِ رَاكِبٍ وَأَمِيرُنَا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ نَرْصُدُ عِيرًا لِقُرَيْشٍ فَأَقَمْنَا بِالسَّاحِلِ نِصْفَ شَهْرٍ فَأَصَابَنَا جُوعٌ شَدِيدٌ حَتَّى أَكَلْنَا الْخَبَطَ فَسُمِّيَ جَيْشَ الْخَبَطِ فَأَلْقَى لَنَا الْبَحْرُ دَابَّةً يُقَالُ لَهَا الْعَنْبَرُ فَأَكَلْنَا مِنْهَا نِصْفَ شَهْرٍ وَادَّهَنَّا مِنْ وَدَكِهَا حَتَّى ثَابَتْ أَجْسَامُنَا قَالَ فَأَخَذَ أَبُو عُبَيْدَةَ ضِلَعًا مِنْ أَضْلَاعِهِ فَنَصَبَهُ ثُمَّ نَظَرَ إِلَى أَطْوَلِ رَجُلٍ فِي الْجَيْشِ وَأَطْوَلِ جَمَلٍ فَحَمَلَهُ عَلَيْهِ فَمَرَّ تَحْتَهُ قَالَ وَجَلَسَ فِي حَجَاجِ عَيْنِهِ نَفَرٌ قَالَ وَأَخْرَجْنَا مِنْ وَقْبِ عَيْنِهِ كَذَا وَكَذَا قُلَّةَ وَدَكٍ قَالَ وَكَانَ مَعَنَا جِرَابٌ مِنْ تَمْرٍ فَكَانَ أَبُو عُبَيْدَةَ يُعْطِي كُلَّ رَجُلٍ مِنَّا قَبْضَةً قَبْضَةً ثُمَّ أَعْطَانَا تَمْرَةً تَمْرَةً فَلَمَّا فَنِيَ وَجَدْنَا فَقْدَهُ


Telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Al 'Ala telah mengabarkan kepada kami Sufyan dia berkata; 'Amru pernah mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami beserta tiga ratus prajurit penunggang kuda yang dipimpin oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah untuk mengintai kafilah dagang orang-orang Quraisy, maka kami bermukim di pantai selama setengah bulan hingga kami kelaparan. Kami kemudian memakan al Khabath (dedaunan) yang terjatuh dari pohonnya, sehingga kami pun disebut dengan pasukan al Khabath. Kemudian laut mendamparkan seekor ikan besar yang disebut Al 'Anbar kepada kami, kami lalu memakannya dan mengambil minyaknya hingga stamina kami pulih dan kuat kembali." Jabir menurutkan, "Kemudian Abu Ubaidah mengambil tulang rusuknya dan mendirikannya, setelah itu dia menyuruh orang yang paling tinggi di antara kami dan yang paling tinggi untanya untuk berjalan lewat bawah rongga tersebut (tulang ikan tersebut)." Jabir melanjutkan, "Beberapa orang juga ada yang masuk ke rongga matanya." Jabir berkata, "kemudian kami mengambil daging dari rongga matanya tersebut begini dan begini, yaitu sedikit dari minyaknya." Jabir berkata, "Ketika itu kami juga membawa sekantong kurma, dan Abu 'Ubaidah memberi kurma segenggam-segenggam kepada setiap prajurit, hingga pernah hanya memberi kami satu biji kurma-satu biji kurma, ketika kurma tersebut habis kamipun mendapatkan gantinya (bangkai ikan)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)