Guru Besar Politik Islam Pertama di Aceh: Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir Resmi Dikukuhkan di Unimal

 
Guru Besar Politik Islam Pertama di Aceh: Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir Resmi Dikukuhkan di Unimal
Sumber Gambar: Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sejarah baru tercipta di dunia akademik Aceh. Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir, S.Ag., M.A. seorang ulama intelektual sekaligus Pembina Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Islam di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal).

Pengukuhan ini menjadikan Prof. Muntasir sebagai Guru Besar Politik Islam pertama di Aceh, sekaligus di Universitas Malikussaleh. Momen bersejarah ini tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik, tetapi juga simbol bersatunya tradisi pesantren dan perguruan tinggi dalam membangun peradaban keilmuan yang berakar kuat pada nilai-nilai Islam dan kebangsaan.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung ACC Unimal, Lhokseumawe, dan ditandai dengan penyematan lencana Guru Besar oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra, Asean.Eng. Penetapan jabatan akademik tertinggi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 01941/E4/DT.04.01/JAD/2024.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Kontekstualisasi Gagasan dan Pemikiran Ulama Dayah dalam Pembangunan Politik di Aceh", Prof. Muntasir menegaskan pentingnya menghadirkan kembali nilai-nilai politik Islam dalam sistem demokrasi modern. Menurutnya, politik dalam pandangan Islam bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi tentang amanah, keadilan, dan keberpihakan pada rakyat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN