Inilah Bahaya Mengkonsumsi Daging Babi yang Juga Diharamkan dalam Agama

 
Inilah Bahaya Mengkonsumsi Daging Babi yang Juga Diharamkan dalam Agama

Allah telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya.

Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah babi dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin, sebab pelarangan memakan daging babi sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, di antaranya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Baqarah [2]: 173).

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al Maa’idah: 3)

Dan firman-Nya:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An Nahl: 115)

Demikian juga sabda beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ
الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)

 

PENDAPAT ULAMA FIQIH AKAN KEHARAMAN BABI

Dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. (Imam Ibnu katsir: Tafsir Al-Qur'anil Azhim)

⭕Dawud Az-Zhahiri menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “daging babi” dalam ayat tersebut adalah daging itu sendiri, bukan selainnya sesuai dengan bunyi nash. ➡Konsekuesninya adalah keharamannya hanya terbatas pada daging babi itu sendiri.

⭕Jumhurul ulama, “daging babi” itu maksudnya adalah bukan hanya sebatas dagingnya, tetapi mencakup semua organ tubuh lainnya. Penyebutan daging babi lebih karena daging itu merupakan organ tubuh babi yang paling banyak dimanfaatkan. 
Jadi penggunaan kata “daging babi” untuk mengingatkan keseluruhan organ tubuhnya.

وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ } فِيهِ قَوْلَانِ أَحَدُهُمَا التَّحْرِيمُ مَقْصُورٌ عَلَى لَحْمِهِ دُونَ غَيْرِهِ اِقْتِصَاراً عَلَى النَّصِّ ، وَهَذَا قَوْلُ دَاوُدَ بْنِ عَلِيٍّ وَالثَّانِيُّ أَنَّ التَّحْرِيمَ عَامٌّ فِي جُمْلَةِ الْخِنْزِيرِ وَالنَّصُّ عَلَى اللَّحْمِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِهِ لِأَنَّهُ مُعْظَمُهُ ، وَهَذَا قَوْلُ الْجُمْهُورِ

Artinya, “Ada dua pendapat dalam memahami frase ayat ‘wa lahmal khinzir’ (dan daging babi). Pertama, keharamannya hanya sebatas daging babi, bukan yang lainnya sesuai bunyi nash. Ini adalah pendapat Dawud bin Ali. Kedua, keharamannya itu umum mencakup semua organ tubuh babi. Sedangkan nash yang hanya menyebutkan sebatas dagingnya itu dimaksudkan untuk mengingatkan keseluruhan bagian organnya karena sebagian besar organ tubuh babi adalah dagingnya,” (Lihat Al-Mawardi, An-Nukat wal ‘Uyun, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, juz I, halaman 222).

Namun boleh memakan babi ketika darurat.
kebolehannya dalam keadaan darurat seperti itu mengingat bahwa mengambil maslahat dengan dipertahankannya jiwa lebih didahulukan daripada menolak bahaya. Karena bahaya tidak diwarisi ketika dalam keadaan hajat yang besar.

 

SEJARAH PENGHARAMAN BABI

Agama samawi baik Yahudi, Nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi
sebagai lambang kebusukan dan kenajisan.

Taurat melarang mengkonsumsi babi, dalam kitab Imamat : “Dan babi, meskipun ia memiliki kuku terbelah, namun dia tidak memamahbiak; babi adalah najis untuk Anda”.
“daging nya jangan kamu makan, dan bangkai mereka jangan engkau sentuh, mereka adalah najis untuk Anda.”[Imamat 11:7-8]

Babi juga dilarang dalam Injil dalam kitab Ulangan :

“Dan babi, karena kukunya terbelah, namun bukan pemamah biak, ia adalah najis untuk Anda. Kamu jangan makan daging mereka, dan jangan menyentuh bangkai mereka.” [Ulangan 14:8]
larangan yang sama juga diulang dalam Injil dalam kitab Yesaya bab 65 ayat 2-5.

Ayat yang dikutip di atas adalah dari Alkitab terjemahan 1979 yg sudah diubah(?), sedangkan pada Alkitab terjemahan 1968 masih sesuai teks aslinya dg menggunakan kata “babi”, bukan “babi hutan”. Dan penggunaan kata “babi” memang lebih sesuai karena dalam Alkitab bahasa Inggris digunakan kata “swine” yg berarti babi, dan bukan “wild boar” yg berarti babi hutan.

Bible bahasa Inggris (Leviticus 11:7-8 dan Deuteronomy 14:8) :

11:7 And the swine, because it divides the hoof and is cloven-footed but does not chew the cud; it is unclean to you.

11:8 Of their flesh you shall not eat, and their carcasses you shall not touch; they are unclean to you.

14:8 And the swine, because it parts the hoof but does not chew the cud; it is unclean to you. You shall not eat of their flesh or touch their dead bodies.

Jika Taurat dan Injil sama-sama mengharamkan babi, mengapa mereka berani menghalalkan babi? Karena mereka tunduk kepada doktrin Paulus, antara lain:

“Kamu tahu, bahwa tidak seorang pun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus…. Sebab: “tidak ada seorang pun yang dibenarkan” oleh karena melakukan hukum Taurat” (Surat Paulus kepada Jemaat Galatia 2: 16).

“Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani” (Surat Paulus kepada Jemaat Korintus yang Pertama 10: 25).

Umat Kristiani saat ini meyakini bahwa babi halal karena dalam Alkitab (Bibel) Yesus berkata dalam Injil Matius 15: 11, 17-20:

“Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang… Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam mulut turun ke dalam perut lalu dibuang di jamban? Tetapi apa yang keluar dari mulut berasal dari hati dan itulah yang menajiskan orang. Karena dari hati timbul segala pikiran jahat, pembunuhan, perzinahan, percabulan, pencurian, sumpah palsu dan hujat. Itulah yang menajiskan orang. Tetapi makan dengan tangan yang tidak dibasuh tidak menajiskan orang” (majalah Gema Nehemia No. 2 hal. 15-16).

Kristen Advent sendiri sampai hari ini masih mengharamkan babi.

Babi tidak ada dan tidak dikenal oleh orang Arab ketika Allah mengharamkan babi di dalam Al-Qur'an. Di masa jahiliyah tidak satupun orang Arab yang menyebutkan babi dalam syair dan prosa mereka. Serta tak ditemukan dalam sejarah bangsa Arab sejak zaman Nabi Ibrahim AS sampai Nabi Muhammad SAW. Satu-satunya kabilah Arab yang memelihara dan memakan babi adalah Bani Taghlib, yakni sebuah pecahan dari Bani Bakar bin Wail. Kabilah ini beragama Nasrani. (Menurut para ahli sejarah awalnya hidup di Jazirah Arab.  Namun sejak abad ke 7 M, mereka sudah migrasi ke Iraq. 

Dan ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah pun, tidak ada kabilah Arab yang memelihara dan memakan babi karena syariat mereka mengharamkannya. Karena itu sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW belum pernah melihat babi seumur hidupnya.  Menariknya Allah telah mengharamkan babi semenjak fase Islam di Mekah. 

 

HIKMAH PENGHARAMAN

Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa sebab pengharaman babi adalah karena najisnya berdasarkan firman-Nya:

قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis)” (QS. Al An’aam: 145)

Imam Ibnu Taimiyah berkata, “Diharamkan darah yang dialirkan karena darah seperti itu dapat membangkitkan syahwat dan menimbulkan amarah. Jika terus dikonsumsi, maka akan membuat seseorang bersikap melampaui batas. Saluran darah inilah tempat mengalirnya setan pada badan manusia. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan itu bisa menyusup dalam diri manusia melalui saluran darahnya.” (HR. Bukhari, no. 3281; Muslim, no. 2175).”

 

SEDANGKAN ALASAN LAIN LARANGAN MEMAKAN BABI

  • Babi adalah hewan yang sangat kotor karena biasanya mereka memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya dari mulai bangkai, kotorannya sendiri sampai kotoran manusia. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. 
  • (Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak dapat ditandingi oleh hewan manapun. Babi makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya).
  • Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat tamak dan rakus, dan tidak memiliki kehendak dan daya juang, bahkan untuk membela diri sekalipun. Jika tambah tua, jadi semakin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. 
  • Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit dan cacing-cacing berbahaya. (Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai tempat dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya).
  • Cacing Taenia Solium, Cacing Trichinella Spiralis, Cacing Schistosoma Japonicus, Fasciolopsis Buski, Cacing Ascaris, Cacing Ankylostoma, Clonorchis Sinensis, Cacing Paragonimus, Swine Erysipelas, Cacing Pita, dll.Anthrax* Ascaris suum* Botulism* Brucella suis * Cryptosporidiosis* Entamoeba polecki* Erysipelothrix shusiopathiae* Flavobacterium group IIb-like bacteria * Influenza* Leptospirosis* Pasteurella aerogenes * Pasteurella multocida * Pigbel* Rabies * Salmonella cholerae-suis* Salmonellosis* Sarcosporidiosis* Scabies* Streptococcus dysgalactiae (group L)* Streptococcus milleri* Streptococcus suis type 2 (group R)* Swine vesicular disease* Taenia solium* Trichinella spiralis* Yersinia enterocolitica* Yersinia pseudotuberculosis.
  • Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.
  • Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7
  • Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6
  • Hanya 1 asam amino berbeda (jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain).
  • Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya. (Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia).
  • Orang yang suka mengkonsumsi daging babi sering mengeluhkan bau busuk pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal ini. disebabkan karana kantong kotoran najis babi sering bocor, sehingga kotoran babi merasuk ke daging). Lemak punggung babi juga tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang sangat tebal.
  • Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.
  • Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.
  • Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.
  • Binatang Ini Adalah Yang Paling Banyak Mempunyai KeturunanSatu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan.
  • Babi Memiliki Kesamaan Dengan Manusia, Yaitu Kulitnya Tidak Dapat Dikelupas Kecuali Jika Dipotong Lebih Dulu Daging Yang Berada Di Bawahnya.Babi tidak dapat disembelih di leher. Karena  babi tidak memiliki leher. Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang boleh dimakan dan layak bagi makanan manusia, tentu Allah akan menciptakan hewan ini dengan memiliki leher. 
  • Babi Mengandung Hormon Pertumbuhan Dalam Jumlah BesarHormon pertumbuhan pada daging babi membuat pertambahan jaringan lemak pada tubuh manusia. Jaringan tubuh menjadi bengkak penuh lemak. Orang yang sering memakan daging babi akan menderita kegemukan. Proses penimbunan lemak mempengaruhi pertumbuhan tulang pada hidung, rahang, tulang muka, tangan dan kaki, secara tidak normal. Hal ini akan meningkat menjadi kanker pada tubuh.
  • Babi Mengandung Belerang Dengan Kadar TinggiKarena babi mengandung belerang dengan kadar tinggi, ketika dimakan maka sejumlah besar belerang diserap tubuh. Jumlah yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti infeksi persendian ketika belerang menumpuk di dalam tulang rawan, otot dan saraf; pengapuran dan hernia. Ketika babi dimakan secara teratur, jaringan ikat lunak dari babi menggantikan tulang rawan keras di dalam tubuh. Akibatnya, tulang rawan menjadi tidak mampu menopang bobot badan, yang pada akhirnya membawa pada kelainan persendian.
  • Flu BabiIni adalah fenomenal besar bagi umat manusia. Flu Babi adalah penyakit peringatan akan perintah Allah yang sebenar-benarnya bahwa mengapa babi itu haram menurut Allah.

 

KENAPA BABI DICIPTAKAN 

Jika memakan babi itu haram, kenapa Allah menciptakan babi?

Pertanyan itu sama saja maksudnya, kenapa sampai Allah menciptakan sesuatu yang buruk? Maka pertanyaan itu sama juga dengan, kenapa Allah menciptakan setan?
Bukankah semau Allah, memerintah apa saja dan melarang apa saja? Tugas kita sebagai hamba-Nya adalah, sami’naa wa atho’naa, yaitu dengar dan taat.

Karena kembali lagi mau dinyatakan sebagai orang beriman yang benar,

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nuur: 51)

Semoga kita dapat mengambil hikmah atas pengharaman babi bagi ummat Muslim. Meskipun hanya Allah yang mengetahui sebab sebenarnya. 
Karena ingatlah mungkin yang haram itu tampak indah dan nikmat tapi setelah itu akan datang penyesalan, kerugian dan hukuman. 

Wallahu a'lam  

Diolah dari Berbagai Sumber