Penjelasan dan Rukun Radha' dalam Menyusui Bayi

 
Penjelasan dan Rukun Radha' dalam Menyusui Bayi
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Radha' adalah praktik menyusui bayi yang umum di beberapa budaya di dunia, terutama di Indonesia. Rukun radha' merujuk pada prinsip-prinsip yang menjadi pedoman bagi ibu yang menyusui untuk memberikan nutrisi yang baik dan memastikan kesehatan bayi yang sedang tumbuh. Ada empat rukun radha' yang menjadi landasan dalam pelaksanaannya.

Pertama adalah rukun kebersihan. Ibu yang melakukan radha' diharapkan untuk menjaga kebersihan dirinya sendiri serta area sekitar bayi dan peralatan yang digunakan dalam proses menyusui. Hal ini termasuk mencuci tangan sebelum menyusui, membersihkan area payudara, dan menggunakan alat-alat seperti dot atau botol susu dengan baik.

Kedua, adalah rukun niat. Niat yang tulus dari ibu yang menyusui sangat penting dalam radha'. Ibu harus memiliki niat yang baik untuk memberikan yang terbaik bagi bayinya dengan memberikan ASI (Air Susu Ibu) atau pengganti ASI yang sesuai dengan kebutuhan bayi.

Rukun ketiga adalah kesabaran. Menyusui bayi bisa menjadi pengalaman yang menuntut kesabaran. Ibu perlu bersabar dalam memahami kebutuhan bayi, menemukan posisi yang nyaman dalam menyusui, serta mengatasi tantangan yang mungkin timbul seperti masalah pada puting susu atau keterbatasan produksi ASI.

Terakhir, rukun radha' mencakup keikhlasan. Ibu yang melakukan radha' harus bersikap ikhlas dan rela memberikan waktu dan perhatian yang dibutuhkan dalam proses menyusui bayi. Ini mencakup pengorbanan pribadi untuk memastikan bahwa bayi mendapatkan nutrisi yang cukup dan kualitas hubungan yang baik antara ibu dan anak.

Dengan mematuhi keempat rukun radha' ini, ibu yang menyusui dapat memastikan bahwa proses menyusui bayinya berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi kesehatan dan perkembangan bayi secara keseluruhan. Namun kemudian adalah bagaimana jika seorang nenek menyusui cucunya yang masih bayi tapi tidak keluar air susunya.

Dalah kajian fiqih hal tersebut tidak memenuhi definisi radha', dimana air susu harus sampai ke perut bayi, maka tak bisa menjadi saudara sepersusuan. Definisi & rukun radha' (penyusuan) dalam Kitab Al-Iqna' (Hasyiyah Bujairimi 11/316 & 319) :

فَصْلٌ : فِي الرَّضَاعِ هُوَ بِفَتْحِ الرَّاءِ وَيَجُوزُ كَسْرُهَا وَإِثْبَاتُ التَّاءِ مَعَهُمَا لُغَةً اسْمٌ لِمَصِّ الثَّدْيِ وَشُرْبِ لَبَنِهِ وَشَرْعًا اسْمٌ لِحُصُولِ لَبَنِ امْرَأَةٍ أَوْ مَا حَصَلَ مِنْهُ فِي مَعِدَةِ طِفْلٍ أَوْ دِمَاغِهِ

Radha' menurut syara' yaitu berhasil masuknya air susu seorang perempuan ke dalam perut besar anak kecil.

وَأَرْكَانُهُ ثَلَاثَةٌ : مُرْضِعٌ وَرَضِيعٌ وَلَبَنٌ

Rukun radha' ada tiga:

1. Murdhi' (wanita yang menyusui)

2. Radhi' (anak yang disusui)

3. Laban (air susu) dst.

Wallaahu A'lam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 9 Maret 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
__________________
Editor: Kholaf Al Muntadar