11 Mar 2019 Β· 1.989 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta - Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 terkait status non-Muslim dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara menimbulkan kontroversi. Sejumlah dai populer yang selama ini bersuara keras terkait dengan isu-isu tertentu menyampaikan ketidaksepakatannya atas keputusan tersebut dengan berbagai argumentasi. Salah satunya, mereka membahas asal kata kafir dalam bahasa Arab. Sayangnya, hal ini menjadi blunder ketika hal ini menunjukkan keterbatasan kapasitas ilmu agama yang mereka miliki. Ada yang salah dalam memaknai proses perubahan kata tersebut yang dipelajari dalam ilmu sharaf. Ada pula yang tidak tahu bentuk jamak dan tunggal dari kata kafir. Padahal, kemampuan berbahasa Arab yang baik merupakan dasar memahami pengetahuan Islam yang lain.
Kejadian seperti ini sebenarnya hanya pengulangan atas kesalahan-kesalahan yang sesungguhnya sangat sederhana jika mempelajari ilmu agama dengan baik. Ada mualaf yang kemudian menjadi ustadz muda yang mengatakan, Rasulullah sendiri yang menuliskan kalim
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+