Menyantap Makanan yang Masih Panas Menurut Para Ulama
![Menyantap Makanan yang Masih Panas Menurut Para Ulama](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/63__Menyantap_Makanan_yang_Masih_Panas_Menurut_Para_Ulama.jpg)
PERTANYAAN :
Asalamualamualaikum. Apakah hukumnya makan makanan yang masih panas ? Terima kasih.
JAWABAN :
Wa'alaikum salam wr.wb. Maksudnya meniup makanan atau minuman panas agar cepat dingin. Larangan nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam (dalam hal ini jumhur fuqaha' mengategorikan pelarangan ke arah hukum makruh) dengan berbagai pertimbangan, di antaranya :
• Hilangnya keberkahan makanan
الكتاب : نزهة المجالس ومنتخب النفائس ج 1 - الصفحة 402 المؤلف : الصفوري
وكان صلى الله عليه وسلم يكره الطعام الحار ويقول عليكم بالطعام البارد فإنه دواء ألا وإن الحار لا بركة فيه وفي العوارف عن النبي صلى الله عليه وسلم النفخ في الطعام يذهب البركة
“Adalah baginda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam membenci makanan panas dan bersabda : Makanlah makanan yang dingin karena ia obat dan ingatlah sesungguhnya yang panas tidak ada keberkahan di dalamnya”. Dalam kitab al-‘Awaarif dari Nabi disebutkan “Meniup makanan menghilangkan keberkahan”
• Merubah aroma minuman
الكتاب : التيسير بشرح الجامع الصغير ج 2 - الصفحة 908 المؤلف / الإمام الحافظ زين الدين عبد الرؤوف المناوي دار النشر / مكتبة الإمام الشافعي - الرياض - 1408هـ - 1988م
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...