Penjelasan Mengenai Kandungan Alkohol yang Terdapat pada Makanan Tape

PERTANYAAN :
Salam. Menyambung pertanyaan & link yang diberikan Kang Nanang serta penjelasan mas Umam mengenai tape. Kesimpulan sementara saya : "Berarti yang menjadi penentuan apakah sesuatu itu haram atau tidak bukan dari ada/tidak nya kandungan alkohol dalam suatu produk makanan, tapi apakah produk makanan tersebut dapat memabukkan atau tidak". Apakah benar kesimpulan saya ? mohon koreksinya.
Boleh sedikit lanjutan pertanyaan? di wall sebelum nya, ada penjelasan alkoholnya bersifat najis, dan yang sudah terkena alkohol menjadi mutanajis.. bagaimana dengan tape apa tidak menjadi mutanajis juga karena ada alkoholnya?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...