Fenomena Wanita Menunda Haid dengan Obat Saat Puasa Ramadhan
LADUNI.ID, AGAMA- RAMADHAN merupakan bulan kewajiban berpuasa kepada mereka yang telah di fardhukan untuk melaksanakan termasuk mereka kaum wanita. Namun mereka kaum hawa ada dispensasinya saat haid kewajiban tersebut sudah menjadi hal terlarang.
Namun dewasa ini keinginan seorang sangh hawa untuk beribadah di bulan ini begitu menggebu.sehingga ada sebagian mereka meunda haids dan sejenisnya. Demi ingin berpuasa sebulan penuh seorang muslimah mngkonsumsi obat anti haid. Lantas Bagaimana menurut Islam yang demkian itu?
Menurut kalangan Syafi'iyyah diperbolehkan asalkan tidak menimbulkan bahaya pada dirinya. Berikut uraiannya, sekaligus pendapat-pendapat kalangan madzhab selain syafiiyyah tentang wanita yang minum obat pencegah datangnya haid.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp48.750
Rp134.160
Rp199.000
Rp69.000
Memuat Komentar ...