Hukum Menukar Uang dengan Uang Receh di Momen Lebaran

 
Hukum Menukar Uang dengan Uang Receh di Momen Lebaran

LADUNI.ID, Jakarta – Dalam sebuah group chatting tentang konsultasi masalah agama, ada pertanyaan menarik mengenai penukaran uang yang ada di jalan raya-jalan raya. Berikut pertanyaannya:

“Assalamualaikum tadz, mau nanya tentang pertukaran uang, saat ini mau hari raya kan banyak orang yang nukar uang seperti selembar 100 ribuan dapat tukaran 90 ribu uang kecil, bagaimana itu hukumnya ustadz dan bagaimana solusinya?”

Habib Abdullah Al-Muhdlor kemudian memberikan jawaban sebagai berikut:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN