Dianggap Sebagai Tempat Sarang Maksiat, Kini Ratusan Restoran di Teheran Ditutup

 
Dianggap Sebagai Tempat Sarang Maksiat, Kini Ratusan Restoran di Teheran Ditutup

LADUNI.ID, Taheran - Pihak Kepolisian Ibu Kota Taheran, Iran, melakukan operasi selama 10 hari terakhir. Dalam operasi tersebut terdapat sekitar 547 restoran dan kafe di Teheran yang dianggap sebagai sarang maksiat ditutup pada Sabtu (8/6).

Seperti dikutip dari The Guardian, Senin (10/9), Hossein Rahimi, Kepala polisi, mengatakan "Para pemilik restoran dan kafe yang tidak menyediakan layanan sesuai prinsip Islam telah dipanggil, dan selama operasi ini 547 bisnis rumah makan ditutup dan 11 pelanggar ditangkap." 

Ia juga menambahkan "Mengawasi prinsip-prinsip Islam merupakan salah satu dari misi utama dan tanggung jawab pihak kepolisian."  

Pihak polisi menjelaskan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan, diantaranya adalah menggunakan iklan tidak konvensional di dunia maya, memainkan musik ilegal serta juga menyediakan tempat prostitusi.

Para warga Taheran dianjurkan untuk segera melaporkan ke pihak polisi apabila terdapat "perilaku tak bermoral" di sekitar lingkungan mereka. Demikian tegas Kepala Pengadilan Teheran, Mohammad Mehdi Hajmohammadi, yang mengurus perihal kejahatan kebudayaan dan korupsi moral.

Mehdi juga menambahkan, Perbuatan seperti mengadakan pesta dansa campuran antara pria dan wanita, melepas hijab di mobil, atau mengunggah konten-konten tak berakhlak di media sosial Instagram juga dapat dilaporkan oleh warga.

Para wanita di Taheran tidak boleh menggunakan baju dengan warna yang terlalu mencolok, dan mereka hanya dapat menunjukkan wajah, dan telapak tangan mereka di depan umum. 

Pemerintah Iran pernah mengharuskan seluruh kafe untuk memasang kamera pengawas guna mengawasi perilaku para pelanggannya Pada 2012 lalu, . Akan tetapi, sebagian pemilik kafe lebih memilih untuk menutup bisnis mereka.