Hindari Khutbah atau Ceramah dari Para Pendusta

 
Hindari Khutbah atau Ceramah dari Para Pendusta

foto: Ilustrasi

LADUNI.ID, Jakarta - Saat ini, di mana saja masjid, teramat mudah kita mendapati penceramah agama atau khatib yang menyampaikan isi ceramah atau khutbahnya dengan tanpa ilmu agama yang memadai. Ceramah dan khutbah yang mereka sampaikan acap kali bukan atas dasar ilmu, melainkan karena dorongan hawa nafsu.

Berapa banyak khutbah dan ceramah agama berisi ujaran kebencian, caci maki, hujatan, fitnah, berita dusta, mengobarkan nafsu para pendengarnya untuk berpecah belah, saling benci, saling bermusuhan, dan bahkan untuk saling menumpahkan darah sesama saudara. Karena ceramah dan ulah tak bertanggung jawab dari para khatib provokator penyembah hawa nafsu itulah maka ada sementara jamaah yang semakin merasa tidak lagi nyaman untuk beribadah "mendengarkan" khutbah di masjid-masjid. Sebab, nyata ada sementara masjid yang para pengurusnya tidak mampu untuk bersikap selektif dalam memilih penceramah agama atau khatib, sehingga masjid-masjid semacam itu bukan lagi menjadi tempat yang tepat untuk beribadah, berzikir, dan menenangkan hati, melainkan menjadi tempat bersumbernya segala bentuk kegelisahan hati, kegaduhan dan tumbuhnya saling benci dan saling permusuhan.

Selalu ada saja khatib Jum'at yang tampil di hadapan para jamaah tanpa persiapan, tanpa memahami syarat-syarat, rukun-rukun khutbah, sunnah-sunnahnya, dan tidak menerapkan adab-adabnya, dan tidak pula memahami tujuan-tujuan dari isi ceramah atau khutbahnya.

Di antara para khatib yang pada hakikatnya  belum paham agama itu mungkin saja saat akan menyampaikan khutbahnya ada belum atau sembarangan dalam bersuci, tidak mandi, tak memakai parfum, dan tidak pula berhias dengan pakaian yang indah sesuai ajaran Islam.

Khutbah Jum'at di sebagian masjid saat ini bukan lagi disampaikan oleh orang yang lebih mendalam ilmu agamanya, lebih rendah hati, melainkan oleh "sembarang orang" yang ucapannya tak patut didengarkan dan perilaku kesehariannya tidak pantas diteladani, sifat pribadinya ambisius ingin tampil di mimbar, haus pujian, dan atau karena motif-motif duniawi dan niat yang amat rendahan. Amat boleh jadi, di antara para khatib itu ada yang tampil berkhutbah dengan cara menyingkirkan khatib lainnya yang menurut ukuran ilmu fikih lebih berhak untuk berkhutbah. Sekali ia tampil di atas mimbar untuk berkhutbah di sebuah masjid, lalu untuk selamanya ia menjadi satu-satunya khatib yang merasa paling berhak "menguasai" atas mimbar.

Padahal, dalam referensi klasik terdahulu para ulama juga telah membahas persoalan ini,  bahwa untuk berkhutbah dan menjadi imam shalat orang yang lebih berilmu agama di tengah masyarakat dan orang yang bernasab mulia diprioritaskan. Andaikata tidak didapati kecuali dua orang, yang seorang lebih berilmu, sedangkan lainnya bernasab lebih mulia, maka untuk menjadi khatib atau imam shalat didahulukan orang yang lebih berilmu dan bertakwa.

Yang juga tidak boleh dilupakan adalah, bahwa di antara syarat utama dari pemberi nasehat atau khatib ialah harus orang yang ikhlas karena Allah dalam menyampaikan nasehat atau khutbahnya, memahami Bahasa Arab dengan baik, mengetahui tafsir, hadits (baik dari sisi riwayat maupun dirayat), Ushul al-fiqh, fikih, dsb. Sedangkan syarat lainnya adalah bahwa seorang khatib harus menyampaikan khutbahnya dengan susunan kalimat dan sistematika yang baik, dengan mengukur kadar kecerdasan rata-rata jamaah pendengar (audien), disampaikan dengan tutur kata yang santun, lemah lembut, bukan dengan bahasa yang kasar, dan bukan pula disertai nafsu amarah yang meledak-ledak.

Mimbar khutbah, atau tempat lainnya, bukanlah tempat untuk berdirinya seorang khatib atau penceramah yang merasa benar sendiri dalam memahami agamanya, sedangkan siapa saja yang berbeda dari dirinya dalam penafsiran distigma negatif, disesatkan, dibid'ahkan, dan bahkan dikafirkan. Berapa banyak pendengar di tengah-tengah jamaah yang hadir yang sesungguhnya lebih berhak untuk menyampaikan, namun karena kerendahan hatinya ia tidak bersedia untuk berkhutbah atau berceramah.

Ceramah agama dan khutbah sesungguhnya adalah secercah cahaya petunjuk kenabian yang menerangi kegelapan hati dan pikiran umat manusia pendengarnya, agar menjadi orang yang bertakwa, menjadi sarana kebenaran yang menyerukan terwujudnya  keamanan, keselamatan, dan kemaslahatan dalam kehidupan bersama. Idealnya ceramah dan khutbah itu berisi penguatan atas rasa persatuan, mencabut sebab-sebab perpecahan,   memberikan santapan ruhani bagi umat agar memiliki pikiran yang rasional dan berjiwa yang bersih. Penceramah agama dan khatib bertugas untuk mengingatkan para pendengarnya agar merasa takut kepada Allah, menguatkan manusia yang telah bersifat baik menjadi lebih baik akhlaknya, tetap suci hati dan pikirannya, dan menghindarkan orang-orang baik agar tidak rusak karena terpengaruh oleh sifat-sifat buruk dari para penjahat, dan bertugas untuk mengobati watak-watak orang agar berhenti dari setiap kejahatannya. Selain itu mereka juga bertugas untuk memadamkan api fitnah, menundukkan nafsu-nafsu amarah manusia dengan ilmu dan arahan-arahan yang tertera dalam ajaran agama.

Berikut ini saya kutipan teks berbahasa Arab dari Kitab Adab al-Khatib, karya al-Imam 'Alauddin Ali bin Ibrahim bin al-Aththar al-Dimasyqi (wafat tahun 724 H. /1324 M.) terkait apa isi ceramah, nasehat, atau khutbah yang sepatutnya disampaikan.

وينبغي أن تكون الموعظة في كل وقت وزمان على حسب حاجة الناس إليها مما يجهلونه من الأحكام الشرعية  والتنزيهات الربانية وما يحمل على طاعة الله تعالى وطاعة رسوله صلى الله عليه وسلم وعلى قصر الأمل في الأمور الدنيوية دون الأخروية وما يحمل على الإيمان بالبعث والمنشور والجنة والنار وعلى العمل والإخلاص فيه وعلى التناصف والتواصل والتراحم وترك التقاطع  والتدابر والتظالم وعلى التعاون على البر والتقوى ونصر المظلوم ونصر الظالم بمنعه من الظلم وحث ولاة الأمر على العدل والإنصاف والإحسان وترك الجور والإثم والعدوان وحث الناس على القيام بوظيفة الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر  التي هي سبب لرفع البلاء والنصر على الأعداء وعدم تعميم العذاب واستجابة الدعاء من رب الأرباب وإنزال البركات وغفر الذنوب والتبعات (أدب الخطيب ص ١٢٥)

Sudah sepatutnya ada kata-kata nasehat/mau'idzah (yang baik) pada setiap waktu dan zaman yang relevan dengan kebutuhan manusia, dari sesuatu yang belum mereka ketahui, berupa hukum-hukum agama, kesucian-kesucian yang bersifat ketuhanan, suatu anjuran taat kepada Allah ta'ala dan taat kepada Rasul-Nya SAW., memendekkan angan dalam perkara-perkara duniawi, bukan (memendekkan angan dalam perkara-perkara) yang ukhrawi, apa saja yang mendorong kepada keimanan terhadap hari kebangkitan atau hari hari kiamat, kepada surga dan neraka, beramal baik dan ikhlas dalam beramal baik, kepada saling menyadari, saling menyambung tali persaudaraan, saling menyayangi, meninggalkan sikap saling memutuskan tali persaudaraan, saling bermusuhan, dan saling berbuat semena-mena, (mengajak) kepada saling kerja sama dalam kebaikan dan takwa, menolong orang yang dizalimi, menolong orang yang berbuat zalim dengan mencegahnya dari melakukan kezaliman, mendorong pemerintah untuk bersikap adil, insaf, berbuat kebaikan, tidak bersikap semena-mena, tidak bekerja sama dalam berbuat dosa dan saling permusuhan, memotivasi manusia untuk mematuhi aturan dalam memerintahkan untuk berbuat baik (al-amr bil-ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (an-nahyu 'an al-mungkar) yang merupakan sebab diangkatnya bencana, tolong menolong dalam mengalahkan musuh, tidak meratakan siksa, mengabulkan seruan Tuhan, menurunkan berkat, mengampuni dosa-dosa, dan akibat mengikuti hawa nafsu.

KH Ahmad Ishomuddin
Rais Syuriyah PBNU