Berkumur Saat Berpuasa, Bolehkah?

 
Berkumur Saat Berpuasa, Bolehkah?

LADUNI.ID, Jakarta - Saat berpuasa, umat muslim menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum atau hal-hal lain. Untuk urusan makan dan minum, tentu umat muslim akan menahan segala sesuatu agar tidak masuk ke dalam mulut ketika sedang berpuasa. Pertanyaannya, saat sedang mengambil wudhu bolehkah orang yang berpuasa berkumur? Atau bolehkan berkumur di luar wudhu?

Baca juga: Penjelasan Bau Mulut Orang Yang Berpuasa Lebih Harum Dari Minyak Kasturi

Kita telah ketahui bersama bahwa salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Akan tetapi, berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa. Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`”. (Lihat Zakariya al-Anshari,

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN