Protokol Kesehatan Hewan Kurban di Hari Idul Adha

 
Protokol Kesehatan Hewan Kurban di Hari Idul Adha

LADUNI.ID, Jakarta - Perayaan Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam tinggal menghitung hari. Persiapan untuk menuju ke sana pun mulai dilakukan, tidak terkecuali persiapan mencari dan membeli hewan kurban yang akan dikurbankan di Hari Raya Idul Adha.

Namun demikian, Idul Adha tahun ini sangat berbeda dengan Idul Adha di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Idul Adha tahun ini berbarengan dengan musibah dunia yaitu pandemi virus corona. Masalah ini kemudian menjadi perhatian berbagai kalangan umat agar pelaksanaan Idul Adha ataupun pemotongan hewan kurang dapat mengikuti protokol kesehatan yang ada, sehingga dengan pelaksanaan Idul Adha tidak menjadi faktor penyebaran virus corona.

Beberapa upaya menyikapi hal ini terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan oleh NU Care-LAZISNU yang mengeluarkan Surat Edaran tentang Protokol Hewan Kurban. Setidaknya, terdapat lima tahap dalam protokol kegiatan ibadah kurban sebagai berikut.

Pertama, protokol kedatangan hewan dari daerah asal. Hal ini meliputi pelindung muka, masker kain dan sarung tangan, jaga jarak 1-2 meter dari orang yang mengantar hewan ternak, pengantar hewan ternak pun tidak bisa turun dari mobil untuk menghindari potensi penularan, hewan dikeluarkan oleh petugas yang sudah ada yang telah dilengkapi dengan sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun, serta menggunakan transaksi non-tunai.

Kedua, protokol penjualan dan pembelian hewan kurban. Hal ini meliputi transaksi penjualan hewan kurban secara daring, petugas menggunakan pelundung muka face shield, masker dan sarung tangan, melakukan pengukuran suhu tubuh, hindari berjabat tangan atau kontak langsung, dan sebagainya.

Ketiga, protokol pengantaran hewan ternak. Hal ini meliputi petugas menggunakan pelindung muka, memakai masker dan sarung tangan, menghindari kontak langsung dengan pembeli atau petugas kurban, petugas pengantar mengikat sendiri hewan kurban agar menghindari kontak langsung, dan menghindari berjabat tangan serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

Keempat, protokol penyembelihan dan pemotongan hewan kurban. Hal ini meliputi penyembelihan dan pemotongan hewan disarankan agar dilakukan di rumah potong hewan (RPH), atau dilakukan di lingkungan setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan berbagai protokol lain yang lengkapnya dapat dibuka di lampiran.

Terakhir, protokol pendistribusian daging kurban. Hal ini misalnya meliputi saran aga pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik agar tidak terjadi kerumunan, kemudian calon penerima daging kurban harus menggunakan masker selama di tempat pembagian daging kurban, serta setiap orang yang ada harus melakukan cuci tangan memakai sabun dan menggunakan hand sanitizer, dan protokol lain (dapat dibaca pada lampiran).

Demikian lima protokol yang menjadi panduan protokol kesehatan untuk hewan kurban dalam pelaksanaan Idul Adha. Lima protokol yang terdapat pada Surat Edaran dari NU Care-LAZISNU dan ditandatangani pada 10 Juli ini, harapannya dapat tersampaikan dan dilaksanakan secara baik. Semoga.