Bagaimana Cara Menggapai Shalat Khusyuk ?

 
Bagaimana Cara Menggapai Shalat Khusyuk ?

Pertanyaan

  1. Kami ingin menanyakan masalah kehusyukan dalam shalat. Kami kadang-kadang kurang khusyu' dalam salat dengan dasar pikiran kami kemana-mana. Kami sudah berusaha untuk khusyuk' tapi masih belum khusyuk juga kami mengulangnya beberapa kali. Namun demikian,juga masih belum khusyu'. Dan untuk menghindari hal tersebut bagaimana tindakan kami, mohon penjelasan bapak.
     
  2. Ketika kami shalat di sebuah mushola, kami melihat seorang ibu sedang shalat, beliau bersama anaknya yang masih kecil kira-kira berumur tiga tahunan. Ketika ibunya shalat, anaknya berlari-larian disekitar ibunya. Saking bandelnya anak tersebut dia jatuh, lalu ibunya menjerit dalam shalatnya. Yang kami tanyakan, sahkah ibu anak tersebut dalam shalatnya? mohon penjelasan bapak pengasuh.

Baca juga:    Bagaimana Hukumnya Menggantung Perceraian?

Jawaban

1. Saudara penanya yang terhormat, masalah kekhusyukan yang saudara tanyakan, kita sebagai manusia biasa tidak akan mungkin dalam shalat sejak takbiratul ihram sampai dengan salam tidak mengingat selain Allah. Hal ini telah dibuktikan dalam sebuah Kitab yang menjadi asbabun nuzul dari ayat Al-Qur'an surat An-Najm ayat 32:

... فَلاَ تُزَكُّوْااَنْفُسَكُمْ هُوَاَعْلَمُ بِمَنِ الَتَّقى (النجم:23)

Artinya;…Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang orang yang bertaqwa.

Ayat tersebut turun, berkenaan dengan para sahabat yang menganggap dirinya lebih baik dari yang lain. Kemudian Rasulullah SAW mengadakan perlombaan (uji coba) kepada para sahabat. Barang siapa yang dapat melakukan shalat dua rakaat saja sejak takbir sampai salam khusyuk (selalu mengingat Allah) ia akan diberi hadiah surban hijau.

Dari tawaran rasullulah itu, kemudian Abubakar mencoba melakukan shalat. Di rakaat pertama, setelah membaca fatihah, Abu bakar berkata dalam hati: mudah-mudahan saya yang menang. Setelah selesai shalat, Abubakar mengatakan kata hatinya tersebut kepada Rasulullah. Dengan demikian Abu bakar dinyatakan oleh Rasulullah bahwa Abu bakar sudah mengingat selain Allah(merusak kekhusyukannya). Dengan demikian dia gagal.

Begitu juga, sahabat Umar dan Utsman, hampir sama dengan Abubakar. Keduanya juga gagal. Tinggal satu sahabat yang paling terkenal khusyuk dalam shalat. Yaitu Ali bin Abi Tholib yang karena kekhusyukannya beliau tidak merasakan sakit sewaktu kena panah oleh Ibnu Muljam (pembunuhnya). Dan untuk mengambil anak panah tersebut diambil ketika dirinya melakukan sujud. Sehingga tidak merasakan sakit ketika anak panah diambil dari tubuhnya.

Dalam hal lomba itu, ternyata Ali mengalami kegagalan karena hatinya berkata,"sayang hadiahnya surban yang hijau bukan yang kotak-kotak".

Yang wajib bagi kita ialah apabila hati kita diingatkan atau diajak oleh nafsu mulhimah (yang tukang memberikan bisikan) mengingat hal-hal yang ada di luar shalat kita harus segera menyadari bahwa kita sedang dalam keadaan shalat dalam satu rukun, kita sama sekali tidak ingat bahwa kita sedang melakukan shalat. Sebab jika demikian kita terkena ancaman dari Allah sebagai pendusta agama seperti firman Allah dalam Surat Al-Ma'un ayat 5:

الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Arti: (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,

 

Referensi: https://tafsirweb.com/13060-quran-surat-al-maun-ayat-5.html

Arti: (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,

 

Referensi: https://tafsirweb.com/13060-quran-surat-al-maun-ayat-5.html

Arti:"(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya".

Jadi, makin banyak kesadaran kita dalam shalat kita menghadap Allah, maka makin banyak pula pahala dari Allah, yang kita terima dari Allah.

2. Menjawab pertanyaan kedua, sebagaimana kita maklumi, bahwa dalam melakukan shalat itu seseorang tidak boleh mengucapkan ucapan-ucapan yang tidak diperbolehkan oleh agama, misalnya berdehem, tertawa sampai terbahak-bahak, dan sebagainya. Masalah seperti kasus seorang ibu yang anda lihat, kalau sekiranya jeritan ibu berupa tersebut berdzikir kepada Allah, maka shalatnya tidak batal.

 

 

 

Sumber : Buku KYAI MASDUQI MENJAWAB, Tanya Jawab Hukum Islam Bersama KH. Achmad Masduqi Mahfudh

 

 

KUNJUNGI JUGA