Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum terkait Jenazah

Hukum Meninggal Karena Tenggelam

17 Nov 2020 · 3.854 dibaca · Hukum terkait Jenazah

Laduni.ID, Jakarta - Kematian termasuk dalam empat perkara yang menjadi kontrak kita dengan Allah SWT ketika ruh ditiupkan ke dalam raga kita. Kematian adalah takdir semua makhluk hidup dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati"

Baca Juga: Makna Mati Syahid

Tidak ada yang bisa mengetahui kapan kematian akan datang kepada kita, hal itu merupakan hak Allah semata. Kematian bisa datang kapan saja, di mana saja, dan dalam kondisi dan situasi apapun. Pada umunya manusia meninggal dikarenakan sakit yang berkepanjangan, kecelakaan di jalan, atau dalam beberapa kejadian orang meninggal dalam keadaan sedang beribadah. Dari semua kondisi tersebut, tentu semua manusia mengharapkan meninggal dalam keadaan yang wajar dan mendapatkan status Husnul Khotimah dan Syahid. Lalu bagaimana dengan orang yan

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →