Sikap Al-Qur’an terhadap Amanah

 
Sikap Al-Qur’an terhadap Amanah
Sumber Gambar: Pexels/ali burhan

Laduni.ID Jakarta - Untuk melihat seberapa penting amanah dalam kehidupan sehari-hari, maka penting menjelaskan sikap al-Qur’an terhadap amanah. Sikap al-Qur’an ketika menjelaskan ayat-ayat amanah dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu:

1. Perintah Menjaga amanah

Banyak dijumpai dalam al-Qur’an, ayat-ayat yang menyuruh melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam QS. al-Nisa’: 58:

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗُﺆَﺩُّﻭﺍ ﺍﻷﻣَﺎﻧَﺎﺕِ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”.(Q.S al-Nisa: 58

Meskipun ayat tersebut turun dalam masalah ‘Usman ibn Talhah al-Hujubi tentang kunci Ka’bah yang diminta oleh al-Abbas agar dia yang memegangnya, kemudian Allah swt, menurunkan ayat tersebut sebagai perintah agar memberikan amanah kepada orang yang berhak. (17) Namun menurut Wahbah al-Zuhaili, ayat tersebut tetap berlaku bagi setiap orang agar melaksanakan amanah yang menjadi tanggungannya, baik kepada khalayak maupun kepada individu tertentu. (18)

Baca Juga: Kiai Marzuki: NU adalah Organisasi Paling Amanah

Pada ayat lain, meskipun tidak menggunakan fi’il amr/perintah secara langsung seperti pada ayat di atas, akan tetapi tetap mengandung perintah untuk melaksanakan amanah karena menggunakan fi’il mudari’ yang disertai lam amr, seperti dalam QS. al-Baqarah: 283.

ﻓَﺈِﻥْ ﺃَﻣِﻦَ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﻓَﻠْﻴُﺆَﺩِّ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺅْﺗُﻤِﻦَ ﺃَﻣَﺎﻧَﺘَﻪُ .

Artinya: “Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya)”.( QS. al-Baqarah: 283)

Dalam ayat yang lain, al-Qur’an datang dengan menggunakan jumlah ismiyah, agar mengandung makna bahwa penjagaan terhadap amanah tidak terikat dengan waktu, akan tetapi amanah merupakan sifat orang-orang yang beriman, seperti dalam QS. al-Mu’minun: 8

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻷﻣَﺎﻧَﺎﺗِﻬِﻢْ ﻭَﻋَﻬْﺪِﻫِﻢْ ﺭَﺍﻋُﻮﻥَ .

Artinya: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.(Q.S al-Mu’minun:8)

Oleh karena itu, dalam beberapa hadis Rasulullah saw. dijelaskan bahwa salah satu karakter orang munafik adalah tidak amanah.

ﺁﻳَﺔُ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻖِ ﺛَﻼَﺙٌ : ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺪَّﺙَ ﻛَﺬَﺏَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻭَﻋَﺪَ ﺃَﺧْﻠَﻒَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺍﺅْﺗُﻤِﻦَ ﺧَﺎﻥَ .

Artinya: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga. Jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia ingkari dan jika dia dipercaya dia berkhianat”.

Bahkan lebih dari itu, Rasulullah saw. pernah mengungkapkan bahwa orang yang tidak memegang amanah berarti dia tergolong orang yang tidak beriman.

ﻻَ ﺇِﻳﻤَﺎﻥَ ﻟِﻤَﻦْ ﻻَ ﺃَﻣَﺎﻧَﺔَ ﻟَﻪُ ، ﻭَﻻَ ﺩِﻳﻦَ ﻟِﻤَﻦْ ﻻَ ﻋَﻬْﺪَ ﻟَﻪُ .

Artinya: “Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak mempunyai/ melaksanakan amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak melaksanakan janjinya”.

Baca Juga: Amanah dalam Bingkai Kepemimpinan

Dari ketiga ayat di atas dengan berbagai redaksi yang digunakan dalam berbagai bentuk menunjukkan bahwa amanah adalah tanggungjawab yang sangat besar yang harus dilaksanakan oleh siapapun yang diberi amanah.

2. Larangan Mengkhianati Amanah

Sebagai konsekwensi dari kewajiban melaksanakan amanah, maka sudah barang tentu mengkhianati amanah merupakan hal yang dilarang oleh agama. Salah satu ayat yang menjelaskan tentang larangan mengkhianati amanah antara lain:

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻻ ﺗَﺨُﻮﻧُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺗَﺨُﻮﻧُﻮﺍ ﺃَﻣَﺎﻧَﺎﺗِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui” (QS. al-Anfal: 27).

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa khianat terhadap amanah sama dengan khianat kepada Allah dan Rasulullah saw. Dengan demikian, diketahui betapa besar posisi amanah di sisi Allah swt. karena khianat terhadap amanah disejajarkan dengan khianat kepada Allah swt. dan rasul-Nya.