Dosa Takhbib, Menjadi Penyebab Rusaknya Rumah Tangga Orang

 
Dosa Takhbib, Menjadi Penyebab Rusaknya Rumah Tangga Orang
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pexels

Laduni.ID, Jakarta – Media sosial merupakan alat yang memudahkan seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain, selain itu media sosial juga mampu mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang bernilai ibadah atau sebaliknya.

Dewasa ini, marak sekali trend selingkuh yang bermula dari media sosial. Mulanya seorang laki-laki dan perempuan akan menjalin komunikasi sederhana melalui media sosial, kemudian berlanjut saling bertukar cerita, hingga akhirnya tumbuh rasa cinta yang dipupuk oleh syahwat. Apalagi fenomena ini dilakukan oleh orang yang telah memiliki pasangan (keluarga).

Karena interaksi dengan lawan jenis yang tidak halal, maka Allah mencabut rasa cintanya terhadap keluarga dan digantikan dengan hadirnya ‘orang baru’ di kehidupannya. Sebuah hukuman yang Allah berikan kepada seorang hamba, dengan menghilangkan perasaan menikmati sesuatu yang halal akibat telah menikmati segala yang haram.

Fenomena ini sering terjadi dan tak jarang menimpa orang-orang terdekat. Perlu diketahui, salah satu dosa besar yang jarang diketahui adalah dosa takhbib, menjadi penyebab perceraian dan kerusakan rumah tangga orang lain. Sederhanya menjadi orang ketiga yang hadir dalam hubungan rumah tangga orang lain.

Dalam kitab Aunul Ma’bud, secara bahasa takhbib memiliki arti menipu dan merusak. Artinya menyebut kejelekan suami di depan istrinya, atau sebaliknya.

ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐ ﺯﻭﺟﺔ ﺍﻣﺮﺉ ﺃﻱ ﺧﺪﻋﻬﺎ ﻭﺃﻓﺴﺪﻫﺎ ﺃﻭ ﺣﺴﻦ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﻟﻴﺘﺰﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺰﻭﺟﻬﺎ ﻟﻐﻴﺮﻩ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ

“‘Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang’ maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya.” (Aunul Ma’bud, 14/52).

Pengertian lain dari takhbib adalah ketika seseorang memberikan empati, perhatian, dan peduli kepada seorang istri/suami yang sedang tertimpa masalah dalam rumah tangganya

ﻭﺇﻓﺴﺎﺩ ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﻋﻠﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﻓﻘﻂ ﺑﺄﻥ ﺗﻄﻠﺐ ﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﻄﻼﻕ ، ﺑﻞ ﺇﻥ ﻣﺤﺎﻭﻟﺔ ﻣﻼﻣﺴﺔ ﺍﻟﻌﻮﺍﻃﻒ ﻭﺍﻟﻤﺸﺎﻋﺮ ، ﻭﺍﻟﺘﺴﺒﺐ ﻓﻲ ﺗﻌﻠﻴﻘﻬﺎ ﺑﻚ ﺃﻋﻈﻢ ﺇﻓﺴﺎﺩ ، ﻭﺃﺷﻨﻊ ﻣﺴﻌﻰ ﻳﻤﻜﻦ ﺃﻥ ﻳﺴﻌﻰ ﺑﻪ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ .

“Merusak hubungan istri dengan suaminya, tidak hanya dalam bentuk memotivasi dia untuk menggugat cerai. Bahkan semata upaya memberikan empati, belas kasihan, berbagi rasa, dan segala sebab yang membuat si wanita menjadi jatuh cinta kepadamu, merupakan bentuk merusak (keluarga) yang serius, dan usaha paling licik yang mungkin bisa dilakukan seseorang.” (Fatwa Islam, no. 84849)

Rasulullah SAW pernah bersabda:

ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ

“Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175)

ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻓْﺴَﺪَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ

“Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad 9157).

Waspadalah kalian dari perbuatan seperti di atas, hindarilah menjadi teman curhat dari seorang laki-laki/perempuan yang sedang tertimpa masalah dalam keluarganya, karena itu bisa saja menjadi pintu yang menjerumuskan kita kedalam neraka.

Disadur dari Share Santri


Editor: Daniel Simatupang