3 Dampak Psikologis Korban KDRT

 
3 Dampak Psikologis Korban KDRT
Sumber Gambar: Ilustrasi/KlikDokter

Laduni.ID, Jakarta – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini masih dangat mengkhawatirkan, Komnas Perempuan mencatat, setidaknya sepanjang 2020 sebanyak 299.911 perempuan mengalami KDRT. Angka ini menurun sebanyak 31% dari 2019, namun jumlah pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat sebanyak 60%, dari 1.413 kasus pada 2019 menjadi 2.389 di 2020

Sejak pandemi Covid-19, KDRT seakan menjadi ancaman bagi para perempuan. KDRT atau domestic violence terjadi pada ranah personal. Pelaku KDRT juga merupakan orang yang dikenal oleh korban, seperti orang tua, paman, atau saudara.

Dalam pasal 1 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) didefiniskan bahwa KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Bentuk-bentuk KDRT juga tertuang dalam UU PKDRT, yaitu meliputi kekerasan fisik (pasal 6), kekerasan psikis/psikologis (pasal 7), kekerasan seksual (pasal 8), dan penelantaran rumah tangga (pasal 9).

KDRT tidak hanya memiliki dampak secara fisik, namun juga mempengaruhi psikologis korban. Berikut dampak psikologis yang dirasakan korban KDRT:

1. Reaksi emosi

Kekerasan yang terjadi pada perempuan ataupun anak akan menimbulkan dampak jangkan panjang yang sangat berbahaya. Ibarat bom waktu, reaksi-reaksi emosi yang muncul akan meledak tanpa diketahui kapan terjadi.

Emosi-emosi negatif seperti takut, tidak mudah percaya, sedih, rapuh, dan malu selalu muncul pada penyintas. Akibatnya ia akan mengurung diri dari kehidupan sosial, baik itu di lingkungan keluarga, pertemanan, ataupun pekerjaan.

2. Gangguan psikologis

Penyintas KDRT sangat rentan menderita gangguan psikologis, beberapa di antaranya bahkan menderita Post-Traumatic Syndrom Disorder (PTSD), Gangguan Depresi, Trauma, dan lain-lain. Gangguan psikologis ini tentu saja berpengaruh pada kerja motorik, sensorik, dan kognitif.

3. Hilangnya kepercayaan diri

Jika kekerasan terjadi pada anak, anak akan memiliki memori luka fisik dan batin yang tetap tersimpan hinga ia dewasa. Belum lagi perilaku-perilaku abnormal yang akan muncul bersamaan dengan bertambahnya usia anak.


Editor: Daniel Simatupang