Hukum Jama' dan Qsahar Shalat Bagi Musafir yang Belum Sampai Tujuan

Salah satu ibadah yang mendapatkan rukhsah bagi seorang musafir adalah shalat. Bagi seorang musafir diperbolehkan menjama dan mengqashar shalat dalam perjalanannya. 

Hukum Menjamak dan Mengqashar Shalat Ketika Tidak Dalam Perjalanan

Ketentuan jamak dan qashar dalam shalat sudah diatur sedemikian dalam Islam yaitu jarak perjalanan yang diperbolehkan untuk menjamak dan mengqashar shalat adalah sejauh dua marhalah. Namun bagaimana hukum menjamak atau mengqashar shalat yang jarak perjalanannya tidak sampai dua marhalah atau bagaimana hukum menjamak atau mengqashar shalat ketika kita tidak dalam sedang perjalanan?

Ibu Tanpa Mahram Menjemput Anaknya Ke Dayah, Tidak Boleh Jamak-Qashar Shalat

Laduni.ID, Jakarta "Walaupun tujuannya baik menjenguk dan menjemput anaknya di dayah, tetap dianggap maksiat bissafri,  karena tidak ada mahramnya

Ketahuilah, Begini Tata Cara dan Ketentuan Melakukan Qashar Shalat

Laduni.ID, Jakarta Dalam beribadah Allah ternyata tidak selalu memberikan hukum yang berlaku permanen. Allah memberikan keringanan-keringanan kepada orang tertentu dalam kondisi tertentu. Hal ini mengingat keadaan yang dihadapi oleh seorang hamba tidak selalu berjalan mulus.

Shalat Qashar dan Penjelasannya

Laduni.ID, Jakarta Agama memperbolehkan seorang musafir melakukan peringkasan (qashar) dalam shalat berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yakni shalat zhuhur, ashar dan isya'

Tata Cara Shalat Jama’ Taqdim (Maghrib dan Isyak, Dzuhur dan Ashar)

Menjamak Shalat adalah menggabungkan/mengumpulkan dua shalat fardhu dan dilaksanakan dalam satu waktu.

Tata Cara Shalat Jama’ Qashar

Laduni.ID, Jakarta Shalat Jamak dan Qashar adalah shalat yang dilakukan dalam menunaikan shalat fardhu ruba’iyah ( berjumlah empat rakaat).

Penjelasan Menjamak atau Qashar Shalat Fardu Saat Terjadi Banjir

Kondisi banjir yang melanda DKI Jakarta dan daerah di sekitarnya kadang membuat korban terdampak mengalami kesulitan untuk melaksanakan shalat lima waktu. Meski begitu, sebagai umat Islam harus tetap melaksanakn shalat karena hukumnya adalah wajib.

Musafir yang Tak Diperbolehkan Menjamak dan Mengqashar Shalat

Syariat Islam memberikan sebuah keringanan pada hal- hal yang berpotensi membuat seorang Muslim berada dalam keadaan sulit.

Hukum Menjamak Shalat pada Perjalanan yang Kurang dari Dua Marhalah

Shalat jamak atau menghimpun dua shalat dan qashar atau mengurangi jumlah rakaat shalat, adalah bentuk keringanan (rukhshah) dari Islam untuk mereka yang mengadakan perjalanan jauh berdasarkan sejumlah riwayat hadits.

Hadis Imam Muslim No. 1108 : Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya

Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya

Hadis Imam Muslim No. 1116 : Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya

Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya

Hadis Imam Muslim No. 1117 : Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya

Mengqadla shalat yang tertinggal dan sunahnya bersegera dalam mengqadlanya

Menampilkan 1 - 10 dari 26