Tayamum adalah bersuci dari hadas besar maupun hadas kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci
Salah satu cara bertayamum di pesawat adalah dengan menggunakan debu di dinding pesawat, kursi, atau lantai pesawat sebagaimana yang diutaran oleh Syekh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni Jilid 1
Apakah harus dengan tanah? Bagaimana dengan sabun maupun deterjen apakah diperbolehkan untuk mensucikan dari najis itu? Ada sebuah pendapat yang membolehkan
Selain air seni (kencing) ada beberapa jenis cairan yang keluar dari kemaluan kita yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Ketiganya adalah cairan yang sama-sama keluar dari kemaluan manusia, tetapi berbeda dengan air kencing dan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
Secara bahasa, najis berarti segala sesuatu yang dianggap kotor meskipun suci. Bila berdasarkan arti harfiah ini maka apa pun yang dianggap kotor masuk dalam kategori barang najis, seperti ingus, air ludah, air sperma dan lain sebagainya.
Namun demikian, masih banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam bagi pria dan wanita tersebut?
Minyak merupakan salah satu bahan pokok yang diperlukan oleh setiap keluarga dalam kesehariannya seperti untuk memasak, menggoreng dan yang lain sebagainya. Namun bagaimanakah hukumnya jika minyak tersebut kemasukan bangkai tikus.?
Dalam hal ini terdapat tiga pendapat sebagaimana yang termaktub dalam kitab Majmu sebagai berikut ini.
bagaimana hukum air kencing unta apakah dihukumi najis atau tidak? Dalam hal ini ulama fiqih berbeda pendapat ada yang menyatakan tidak najis dan ada yang menyatakan hukumnya najis.
Manusia memiliki berbagai macam cairan yang keluar dari dalam tubuh. Seperti keluarnya cairan dari qubul dan dubur. Cairan yang keluar dari dua jalan ini secara syara dihukumi najis baik yang keluar normal maupun tidak seperti darah, nanah, darah lan sebagainya.