Di dalam madzhab Imam Syafi’i para ulama membagi air menjadi 4 (empat) kategori masing-masing beserta hukum penggunaannya dalam bersuci. Keempat kategori itu adalah air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci namun tidak menyucikan, dan air mutanajis.
Secara prinsip diterangkan bahwa yang menyebabkan wajibnya mandi adalah keluar mani. Meskipun ada sebab lain semisal bersetubuh yang hanya mensyarartkan ilajul khasyafati fil farji(masuknya kepala dzakar -topi baja- ke dalam lubang mr.v).
Pendapat yang populer di kalangan umat Islam Indonesia adalah pendapat yang menganggap bahwa menyentuh istri membatalkan wudhu jika tanpa penutup atau aling-aling (bi duni ha`il), kecuali rambut, gigi, dan kuku
Melanggengkan wudlu sungguh sangat banyak manfaatnya. Apa saja manfaat tersebut?
Dalam fikih wudhu disebut sebagai penyuci yang menghilangkan hadats, berbeda dengan tayamum yang tidak berfungsi sebagai penghilang hadats tetapi sekadar sarana untuk diperbolehkannya shalat.
Antara mandi junub laki-laki dan perempuan ada sedikit perbedaan, dimana salah seorang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Di dalam kitab Risalatul Jami’ah, dibahas mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu (نواقض الوضوء). Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 4 perkara sebagai berikut.
Tayamum merupakan salah satu cara untuk menghilangkan hadast dan sebagai pengganti dari wudhu. Karena itu, sebagai seorang muslim, kita wajib tahu tata cara tayamum yang benar.
Rukun wudhu merupakan hal yang harus dilakukan saat wudhu, jika tidak dilakukan maka menyebabkan hukum wudhu tersebut tidak sah. Berikut beberapa cara berwudhu dengan benar yang harus diterapkan tanpa ada kesalahan atau kekeliruan.
Wudhu merupakan aktivitas yang dilakukan oleh orang untuk mensucikan diri dari hadast dan Cara Membersihkan Najis kecil dengan menggunakan air yang dilakukan dalam agama islam sebelum melakukan sholat.