Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang hukum menikah dengan kerabat.
Secara tegas dinyatakan dalam pandangan mazhab Hanbali bahwa tidaklah makruh bagi seseorang yang sedang dalam keadaan haid atau nifas untuk menggunting rambut atau kukunya.
Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab terhadap hukum istri mandi bareng suami.
Perbudakan manusia terhadap manusia telah dikenal seantero dunia sejak masa lampau. Bukan bermula pada masa Nabi Muhammad Saw dan bukan juga khas bagi perempuan. Tetapi, perbudakaan yang kuat atasa yang elmah. Karena itu, pada masa Nabi pun ada perempuan-perempuan kaya yang membeli dan memperbudak laki-laki. Keadaan semacam itulah yang dihadapi oleh Islam pada masa Nabi.
Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh M. Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang batasan dan aturan berjilbab dalam pandangan M. Quraish Shihab.
Satu hal yang pastinya paling diharapkan ialah bayi yang dilahirkan berada dalam kondisi sehat, utuh tanpa cacat, dan segala kebaikan lainnya. Di samping itu juga berharap ibu yang melahirkan juga selamat dan cepat kembali bugar.
Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang suami yang menggauli (jima’) istrinya, maka jima’nya itu dicatat memperoleh pahala seperti pahalanya anak lelaki yang berperang (dengan kaum kafir) di jalan Allah, lalu terbunuh.”
Di dalam Kitab Qurratul Uyun syarah Nazham Ibnu Yamun, karya Syaikh Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanun. Kriteria wanita yang ideal
Banyak yang berbeda pendapat mengenai penggunaan nama suami di belakang nama seorang perempuan (Isteri), bahkan tak jarang yang mengharamkannya.