DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
"Boleh bagi orang yang sudah melakukan ibadah haji dipanggil "haji" (pak haji/bu haji). Meski setelah beberapa tahun dan sesudah wafatnya. Tidak ada kemakruhan dalam masalah ini." (Imam Nawawi, Al-Majmu', jilid 8, hlm. 281)
Menurut Gus Baha, kemampuan dalam konteks haji—sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih—lebih banyak ditinjau dari sisi finansial, bukan semata-mata fisik.
Sumur Zamzam merupakan sumber air yang tidak pernah habis di sepanjang tahun. Sumur ini pertama kali ada ketika masa hidup Nabi Ibrahim AS. Namun demikian, ternyata ditemukan bukti bahwa sumur Zamzam ini juga pernah hilang.
Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti Klaten Jawa Tengah
Al-Qur’an merekam kisah para nabi terdahulu yang kemudian menjadi inspirasi untuk kaum beriman. Di antaranya adalah seputar kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapatkan perintah dari Allah SWT agar meninggalkan istri dan anaknya di lembah yang gersang dan tandus, yaitu Makkah.
Hajar berhenti mengejar, lalu ia terdiam. Lantas meluncurlah kata-kata dari bibirnya, yang memgagetkan semuanya: malaikat, butir pasir dan angin. “Jikalau ini perintah dari Tuhanmu, pergilah, tinggalkan kami di sini. Jangan khawatir. Tuhan akan menjaga kami.”
Satu hal yang perlu diperhatikan baik-baik di sini, bahwa bukan berarti setelah memberi salam kita boleh langsung masuk atau merasa legal untuk berkunjung. Tidak. Salam hanyalah bagian dari tata krama, tetapi kenyamanan adalah syarat utama yang harus dipenuhi.
“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”
“Seseorang yang menghormati mushaf Al-Qur'an, mencintai, mencium, mendekap dan menaruhnya di tempat terhormat, mushaf itu akan berterima kasih kepadanya dan meminta kepada Allah agar orang itu mendapat syafaat Al-Qur'an.”
Pandangan hukum islam terkait arisan adalah sebagaimana muamalah yang diperbolehkan, meskipun ONH-nya sering berubah, sehingga setoran yang harus diberikan oleh peserta arisan juga harus disesuaikan berubah.