Zakat untuk Pembangunan Mesjid

 
Zakat untuk Pembangunan Mesjid

Zakat untuk Pembangunan Mesjid

Pertanyaan :

Bolehkah menggunakan hasil dari zakat untuk pendirian mesjid, madrasah-madrasah atau pondok-pondok (asrama-asrama), karena semua itu termasuk “sabilillah” sebagaimana kutipan Imam al-Qaffal?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN