Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri

 
Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri

Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya membangun kuburan dan mengelilinginya (memagarinya) dengan tembok pada tanah kuburan milik sendiri?

Jawaban :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN