Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri
Memagari Kuburan dengan Tembok dalam Tanah Milik Sendiri
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya membangun kuburan dan mengelilinginya (memagarinya) dengan tembok pada tanah kuburan milik sendiri?
Jawaban :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp684.000
Rp59.000
Rp881.250
Rp304.000
Memuat Komentar ...