Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini
Membagi Waris Secara Gono Gini
Pertanyaan :
Mohon ditinjau kembali Keputusan Muktamar NU ke 1 soal nomor 6 tentang membagi waris secara gono-gini. Apakah itu sudah mengikuti ketentuan Allah atau belum?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp530.000
Rp500.000
Rp299.000
Rp147.500
Memuat Komentar ...