Tanggungjawab Pihak Asuransi atas Sisa Kredit Rumah
Tanggungjawab Pihak Asuransi atas Sisa Kredit Rumah
Tuntunan ibadah terkait akad atau transaksi asuransi dengan jaminan dalam bentuk pembayaran sisa kredit, manakala debitur asuransi meninggal dunia.
A. Deskripsi Masalah
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp50.000
Rp341.451
Rp74.000
Rp730.000
Memuat Komentar ...