Muharram Bulan Memperbanyak Ibadah Puasa

 
Muharram Bulan Memperbanyak Ibadah Puasa
Sumber Gambar: istockphoto.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Salah satu bulan yang mempunyai banyak kelebihan adalah bulan Muharram. Pada bulan ini termasuk bulan yang dimuliakan Allah SWT. Di balik kemulian itu hingga disebut dengan syahrullah (bulan Allah).

Kita mengetahui bahwa Muharram adalah bulan pertama dalam Hijriyah. Pada asasnya, Muharram membawa maksud ‘diharamkan’ atau ‘dipantang’, yaitu bulan di mana Allah SWT melarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah. Namun demikian larangan ini ditamatkan setelah pembukaan Makkah (QS Al-Baqarah: 91). 

Sejak pemansuhan itu, umat Islam boleh melaksanakan tugas dan ibadat harian tanpa terikat lagi dengan larangan berkenaan. Rasulullah SAW telah menamakan bulan Muharram sebagai ‘Bulan Allah’ (Shahrullahi).

Sandaran yang dilakukan oleh Baginda SAW kepada Allah SWT lantaran kemuliaan dan kelebihan bulan ini kerana sesungguhnya Allah SWT tidak merujukkan kepadaNya melainkan oleh golongan khawas (khusus) di kalangan makhluk-makhlukNya.

Berkata Al-Hassan Al-Basri rahimahullah: “Sesungguhnya Allah SWT telah membuka lembaran tahun baru di dalam takwim Islam dengan bulan Muharram. Tidaklah kedapatan bulan yang lebih mulia dalam takwim Islam di sisi Allah SWT itu selepas bulan Ramadhan melainkan bulan Muharram. Sehingga dinamakan bulan Allah yang khas disebabkan besarnya kehormatannya.”

Bulan Muharram dikatakan mulia, ini disebabkan di dalamnya terdapat banyak amaliah sunah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Diantara amalan sunah yang dimaksud ialah puasa. Tentunya tidak sedikit hadist yang menganjurkan untuk berpuasa di bulan yang mulia itu.

Salah satu sabda nabi yang menganjurkan untuk mengerjakan puasa di bulan Muharram tersebut didasarkan pada hadits riwayat Abu  Hurairah: "Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram,” (HR Ibnu Majah). 

Dalam hadist yang lain juga disebutkan:“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” [HR. Muslim(11630) 

Dalam perspektif Mulla Al-Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. 


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 10 September 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

______

Penulis: Helmi Abu Bakar El-Langkawi 

Editor: Athallah Hareldi