Hukum Membaca Basmalah Menurut Madzhab Syafi’i

 
Hukum Membaca Basmalah Menurut Madzhab Syafi’i
Sumber Gambar: laduni.id

LADUNI.ID, Jakarta - Sebelum beranjak pada pembahasan mengenai hukum membaca basmalah, akan kami jelaskan terlebih dulu tentang pengertian Basmalah. Dalam ilmu tashrif Basmalah adalah sebuah masdar (kata dasar) dari basmala – yubasmili yang artinya adalah membaca Bismillahirrahmanirrahim. Dengan demikian secara bahasa pengertian Basmalah adalah membaca Bismillah. Adapun arti Bismillahirrahmanirrahim sendiri yaitu “dengan menyebut Asma Allah yang Rahman (Maha Pengasih) dan yang Rahim (Maha Penyayang)”

Dalam bacaan Basmalah terdapat kalimat yang di dalamnya terkandung beberapa Asmaul Husna atau nama-nama Allah yang Agung, yaitu Asma Allah, Ar-Rahman, dan Ar-Rahim. Karena alasan ini berkah, fadhilah dan keutamaan Basmalah sangat besar bahkan  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membaca Basmalah disetiap akan melakukan perbuatan yang dianggap baik oleh syariat Islam.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda:

كل أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَهُوَ أَقْطَعُ

“Setiap perkara yang dianggap baik oleh syara’ yang tidak diawali dengan bacaan bismillah maka menjadi kurang sempurna dan keberkahannya berkurang”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN