Landasan Dasar Pendidikan Islam

 
Landasan Dasar Pendidikan Islam

LADUNI.ID, KOLOM- Landasan atau dasar pendidikan Islam secara singkat dan tegas yang terdapat dalam firman Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan diibaratkan bangunan, maka isi Al-Qur’an dan Hadistlah yang menjadi pundamennya.

Landasan atau dasar pendidikan Islam sudah pasti adalah Al-Quran dan Hadist, alasannya adalah firman Allah yang pertama kali turun dan disampaikan kepada Rasulullah ada perintah membaca, sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an :: “ Bacalah (ya Muhammad) dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan”. (Depag RI.Al Qur’an Terjemahan :1990: 1079: 96:1)

Rasulullah juga telah memberikan peringatan dengan sabdanya yang artinya : “Menuntut ilmu diwajibkan atas semua orang Islam laki-laki dan perempuan.” (Masan : 2004:62)

Berdasarkan dari keterangan ayat diatas, jelaslah yang menjadi dasar atau landasan bagi seluruh manusia yang beriman kepada Allah, termasuk pendidikan Islam, adalah kitabullah dan sunnah rasul-Nya. Selain pokok sumber tersebut, dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa sumber dasar pendidikan Islam digolongkan kedalam dua bagian, yaitu sumber pokok dan sumber tambahan yaitu Sumber pokok yang terdiri dari Al-Qur’an dan Al-Hadist juga sumber lainnya.

Sumber tambahan berupa Al-Ijtihad

Ijtihad menurut ilmu ushul ialah “Mencurahkan daya kemampuan untuk menghasilkan hukum syara’ secara terperinci”. (A. Djazuli 1993:67) memberikan definisi tentang ijtihad,menurutnya Ijtihad dalam arti yang luas adalah mengerahkan segala kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diharapkan. Sedangkan ijtihad dalam hal yang ada kaitannya dengan hukum adalah: Mengerahkan segala kemampuan yang dimiliki untuk dapat meraih hukum yang mengandung nilai-nilai uluhiyah atau mengandung sebanyak mungkin nilai syari’ah”.

Seorang mujtahid mengerahkan segala potensi yang ada padanya, kecerdasan akalnya, kehalusan rasanya, keluasan imajinasinya, ketajaman intuisinya dan keutamaan kearifannya. Sehingga hukum yang dihasilkan nya merupakan hukum yang benar, indah dan bijaksana.

Hal ini sudah tentu tidak mudah. Karena itu seorang mujtahid harus memiliki syarat-syarat tertentu. Ada ulama yang memberikan syarat yang sangat banyak dan ada pula yang hanya menentukan beberapa syarat saja. Ukuran kualitas seorang mujtahid antara lain ditentukan oleh syarat-syarat tersebut.

 

Helmi Abu Bakar El-Langkawi

Penggiat Literasi dan Sosial Agama serta Dewan Guru Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga, Bireun