KH Syarif Rahmat RA: Jawaban Banser Bakar Bendera HTI

 
KH Syarif Rahmat RA: Jawaban Banser Bakar Bendera HTI

LADUNI.ID -  Bakar Bendera Tauhid? Hari ini beredar Video Banser membakar bendera bertuliskan kalimah Thayyibah:

“لا اله الا الله محمد رسول الله”

Bersama ini kami berikan penjelasan:

Pertama, bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), sebuah Organisasi yang telah dibubarkan karena mengusung Khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah disepakati para Ulama sebagai bentuk final negara ini. Oleh karena itu memusnahkan bendera tersebut  yang dijadikan Syi’ar HTI  adalah tindakan yang benar dan konstitusional demi menyelamatkan NKRI serta tidak dapat dikatakan pembakaran kalimah Thayyibah. Demikian itulah barangkali yang ada di benak Anggota Banser.

Kedua, sebagai landasan, bahwa Khalifah Usman bin Affan RA membakar segala Mushaf yang tidak sesuai dengan Al Qur’an hasil susunan Panitia Penyusunan Al Qur’an yang dibentuknya. Hal tersebut guna menghindari Ummat dari perselisihan. Ini mengisyaratkan bahwa bukanlah satu masalah membakar bendera bertuliskan kalimah Thayyibah jika diketahui bendera tersebut berpotensi memecah belah Ummat Islam dan merusak keutuhan NKRI.

Ketiga, Rasulullah SAW sendiri pernah menghancurkan sebuah Masjid yang dibangun guna memecah belah keutuhan Ummat Islam. Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًۢا بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗ وَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَاۤ اِلَّا الْحُسْنٰى ۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَـكٰذِبُوْنَ. (التوبة:١٠٧)

Artinya: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, Kami hanya menghendaki kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).” (At Taubah:107)

Baca juga: Dosakah Membakar Bendera HTI?

Jadi hakekatnya Rasulullah SAW bukan membakar Masjid, melainkan membakar missi yang tersembunyi di balik pembangunannya.

Keempat, Seekor anak sapi “dilarung” (dihanyutkan) ke tengah lautan karena telah dijadikan sebagai “Syi’ar” bagi “Gerakan Pengacau Keamanan” (GPK) pimpinan Samiri. Allah berfirman:

قَالَ فَاذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِي الْحَيَاةِ أَن تَقُولَ لَا مِسَاسَ ۖ وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَّن تُخْلَفَهُ ۖ وَانظُرْ إِلَىٰ إِلَٰهِكَ الَّذِي ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا ۖ لَّنُحَرِّقَنَّهُ ثُمَّ لَنَنسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا(طه:٩٧)

Artinya: ” Berkata Musa: “Pergilah kamu, maka sesungguhnya bagimu di dalam kehidupan di dunia ini (hanya dapat) mengatakan: “Janganlah menyentuh (aku)”. Dan sesungguhnya bagimu hukuman (di akhirat) yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya, dan lihatlah tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya. Sesungguhnya kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkannya ke dalam laut (berupa abu yang berserakan)” (Thaha:97)

Jadi bukanlah membuang sapi yang bisa dihukumi mubadzdzir, tetapi membuang syi’ar kemusyrikan dan perpecahan karena akibat perbuatan Samiri itu Bani Israil berpecah.

Kelima, para Ulama menfatwakan bolehnya membakar lembaran-lembaran Mushaf Al Qur’an yang tercecer karena khawatir akan direndahkan.

Demikian tanggapan saya, semoga menjadi maklum adanya. Wallahu A’lam

KH Syarif Rahmat RA, Dosen PTIQ Jakarta.
(Pondok Cabe, Senin 22 Oktober 2018 Jam 19:32)

 

 

 

 

 

Sumber: Bangkitmedia.com