Hadis Imam Bukhari No. 4765 : Menyerahkan pengantin untuk pengantin laki-laki

 
Hadis Imam Bukhari No. 4765 : Menyerahkan pengantin untuk pengantin laki-laki

Hadis Imam Bukhari

No: 4765
Kitab: NIKAH
Bab: Menyerahkan pengantin untuk pengantin laki-laki

حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا زَفَّتْ امْرَأَةً إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ فَإِنَّ الْأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمْ اللَّهْوُ


Telah menceritakan kepada kami Al Fadllu bin Ya'qub Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq Telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?"



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari