Hadis Imam Bukhari No. 6299 : Firman Allah "Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tanga keduanya"

 
Hadis Imam Bukhari No. 6299 : Firman Allah

Hadis Imam Bukhari

No: 6299
Kitab: HUKUM HUDUD
Bab: Firman Allah "Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tanga keduanya"

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَطَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ


Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Abdullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang karena mencuri perisai yang nilainya tiga dirham.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari