Hadis Imam Muslim No. 785 : Melarang orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat
Hadis Imam Muslim No. 785 : Melarang orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat
No: 785
Kitab: SHALAT
Bab: Melarang orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي النَّضْرِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ أَرْسَلَهُ إِلَى أَبِي جُهَيْمٍ يَسْأَلُهُ مَاذَا سَمِعَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَارِّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي قَالَ أَبُو جُهَيْمٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا أَدْرِي قَالَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا أَوْ شَهْرًا أَوْ سَنَةً حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ هَاشِمِ بْنِ حَيَّانَ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سَالِمٍ أَبِي النَّضْرِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ أَرْسَلَ إِلَى أَبِي جُهَيْمٍ الْأَنْصَارِيِّ مَا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَذَكَرَ بِمَعْنَى حَدِيثِ مَالِكٍ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata, "Saya membaca di hadapan Malik dari Abu an-Nadhar dari Busr bin Sa'id bahwa Zaid bin Khalid al-Juhani mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk menanyakan kepadanya apa yang dia dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang lewat di hadapan orang yang sedang shalat. Abu Juhaim berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Kalau orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat mengetahui dosa yang ditanggungnya, niscaya dia akan berhenti empat puluh, adalah lebih baik baginya daripada melewati orang yang sedang shalat." Abu an-Nadhar berkata, "Saya tidak tahu dia berkata empat puluh hari atau bulan atau tahun." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Hasyim bin Hayyan al- 'Abdi telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Salim Abi an-Nadhar dari Busr bin Sa'id bahwa Zaid bin Khalid al-Juhani mengirimkan utusan kepada Abu Juhaim al-Anshar sesuatu yang aku dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau katakan, lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Malik.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...