Hadis Imam Muslim No. 2346 : Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

 
Hadis Imam Muslim No. 2346 : Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

Hadis Imam Muslim No. 2346 : Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

No: 2346
Kitab: HAJI
Bab: Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ رُكُوبِ الْهَدْيِ فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ارْكَبْهَا بِالْمَعْرُوفِ إِذَا أُلْجِئْتَ إِلَيْهَا حَتَّى تَجِدَ ظَهْرًا


Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair ia berkata, saya mendengar Jabir bin Abdullah bahwasanya; Ia pernah ditanya tentang mengendarai hewan kurban, maka ia pun menjawab; Aku telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kendarailah ia dengan baik (wajar) jika kamu memerlukannya sampai kamu memperoleh kendaraan yang lain."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)