Hadis Imam Muslim No. 2896 : Musaqah dan penelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman

 
Hadis Imam Muslim No. 2896 : Musaqah dan penelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman

Hadis Imam Muslim No. 2896 : Musaqah dan penelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman

No: 2896
Kitab: PENGAIRAN
Bab: Musaqah dan penelolaan tanah di bayar dengan buah-buahan dan tanaman

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَلَ أَهْلَ خَيْبَرَ بِشَطْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا مِنْ ثَمَرٍ أَوْ زَرْعٍ


Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal dan Zuhair bin Harb sedangkan lafazhnya dari Zuhair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Al Qaththan dari 'Ubaidillah telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah sebagian dari hasil buah-buahan atau tanam-tanaman yang mereka tanam.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)