Membeli Padi dengan Dibayar dalam Waktu Tertentu
Membeli Padi dengan Janji Dibayar Besok Panen
Pertanyaan :
Kalau seorang menerimakan uang satu rupiah dengan janji dibayar sekwintal pada besok waktu panen, padahal pada waktu panen sekwintal harga dua rupiah, apakah itu termasuk akad salam (tempah) ataukah pinjam untuk menarik keuntungan?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp479.000
Rp720.000
Rp75.000
Rp116.755
Memuat Komentar ...