Hadis Imam Muslim No. 3028 : Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

 
Hadis Imam Muslim No. 3028 : Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

Hadis Imam Muslim No. 3028 : Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

No: 3028
Kitab: WARIS
Bab: Berikan hak waris kepada pemilinya, jika ada lebih maka untuk yang lebih berhak kagi

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ وَهُوَ النَّرْسِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ


Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Hammad -yaitu An Narsi- telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah harta warisan kepada yang berhak mendapatkannya, sedangkan sisanya untuk laki-laki yang paling dekat garis keturunannya."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)