Hadis Imam Muslim No. 3119 : Anjuran bagi seseorang yang berumpah kemudian melihat yang lebih baik untuk mengambil yang lebih baik

 
Hadis Imam Muslim No. 3119 : Anjuran bagi seseorang yang berumpah kemudian melihat yang lebih baik untuk mengambil yang lebih baik

Hadis Imam Muslim No. 3119 : Anjuran bagi seseorang yang berumpah kemudian melihat yang lebih baik untuk mengambil yang lebih baik

No: 3119
Kitab: SUMPAH
Bab: Anjuran bagi seseorang yang berumpah kemudian melihat yang lebih baik untuk mengambil yang lebih baik

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ وَأَتَاهُ رَجُلٌ يَسْأَلُهُ مِائَةَ دِرْهَمٍ فَقَالَ تَسْأَلُنِي مِائَةَ دِرْهَمٍ وَأَنَا ابْنُ حَاتِمٍ وَاللَّهِ لَا أُعْطِيكَ ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ ثُمَّ رَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمَ بْنَ طَرَفَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ فَذَكَرَ مِثْلَهُ وَزَادَ وَلَكَ أَرْبَعمِائَة فِي عَطَائِي


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Simak bin Harb dari Tamim bin Tharfah dia berkata; aku pernah mendengar 'Adi bin Hatim dan saat itu dia didatangi seorang laki-laki yang meminta uang seratus dirham, maka dia berkata, "Apakah kamu meminta kepadaku seratus dirham, padahal aku adalah Ibnu Hatim?!, Demi Allah, aku tidak akan memberikan kepadamu." Kemudian dia berkata, "Sekiranya aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahnya, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih baik itu." Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Bahz telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Simak bin Harb dia berkata; aku pernah mendengar Tamim bin Tharafah berkata; aku pernah mendengar 'Adi bin Hatim bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki yang meminta kepadanya …", kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu dengan menambahkan, "Dan dari pemberianku untukmu adalah empat ratus."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)